Alasan Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen
Prabowo mengumkan kenaikan upah minimu di Indonesia. Secara resmi pemerintah mengumumkan kenaikan Upah Minumum sebesar 6,5 persen.
Editor:
Joseph Wesly
(DOK TIM MEDIA PRABOWO SUBIANTO)
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat kabinet perdana di pemerintahannya, Rabu (23/10/2024).
Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Jumat, Said Iqbal menyampaikan bahwa Presiden memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha terkait upah minimum.
"Setelah bertemu Presiden RI hari ini di istana, maka Presiden mengambil kebijakan upah min 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha," kata Said Iqbal. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Sosok Letjen TNI Purn Hotmangaraja Panjaitan, Jenderal Kopassus Anak Pahlawan Jadi Dubes Singapura |
![]() |
---|
Sosok Benjamin Paulus Octavianus, Dokter Spesialis Paru yang Dilantik Jadi Wakil Menteri Kesehatan |
![]() |
---|
Istana Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo Subianto dan Jokowi Selama 2 Jam di Kertanegara |
![]() |
---|
Wajah Prabowo Berjejer dengan Netanyahu hingga Donald Trump di Baliho Tel Aviv, Kemenlu Bilang Gini |
![]() |
---|
Respons Presiden Prabowo Soal Kasus Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.