Isi Teguran Presiden Prabowo kepada Gus Miftah karena Hina Pedagang Es Teh

Gus Miftah ditegur Pabowo karena menyebut tukang es es teh dengan kata yang kurang pantas.

Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Prabowo dan Gus Miftah 

Sementara itu, Gus Miftah turut mengakui dirinya ditegur oleh Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya usai videonya viral.

Teddy, kata Gus Miftah, memintanya untuk lebih berhati-hati ke depannya dalam berpidato di depan umum.

Muncul Desakan Gus Miftah Dicopot

Sikap tak pantas yang ditunjukan oleh Gus Miftah sebagai Utusan Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan mengolok-olok penjual es tengah menjadi sorotan.

Bahkan buntut sikap Gus Miftah yang dianggap merendahkan pedagang kecil itu pun juga mengakibatkan munculkan desakan agar Gus Miftah dicopot dari jabatannya.

Desakan ini juga menggema dalam kolom komentar akun Instagram @presidenrepublikindonesia dan akun pribadi Prabowo, @prabowo.

Banyak warganet meminta Prabowo mencopot Gus Miftah dengan memunculkan tagar #COPOTGUSMIFTAH hingga #BOIKOTGUSMIFTAH.

Tak hanya itu saja, banyak komentar netizen agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah dari jabatannya sebagai utusan Presiden.

"Tolong dicopot Miftah pak," kata akun bernama @jiiouu_.

"Pak segera pecat gus miftah pak," kata akun @koalisi.indonesia.maju.

Baca juga: Tuai Kritikan hingga Ditegur Istana, 2 Tokoh Ini Tetap Bela Gus Miftah Usai Olok-olok Penjual Es Teh

"Pakkkkk tolonggggg miftha dipecat ajaaaaaa," ujar akun @tdwianti.

Terkait desakan tersebut, Juru Bicara (Jubir) Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komarudin, buka suara.

Ketika ditanya, Ujang menegaskan terkait pencopotan Gus Miftah merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai Presiden.

Selain itu, dia juga mengatakan jika Gus Miftah memutuskan akan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden, maka hal tersebut merupakan hak yang dimilikinya secara pribadi.

"Kalau soal apakah GM (Gus Miftah) akan mengundurkan diri, itu silakan tanyakan kepada yang bersangkutan."

"Kalau soal dicopot atau tidak, itu hak prerogatif Presiden," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (4/12/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved