Breaking News: Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Ijazah Palsu

Pelaporan ini dilakukan karena sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukan ijazah Jokowi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com/Munir
Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana 

TRIBUNTANGERANG.COM - Presiden ke 7 RI Joko Widodo dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ijazah palsu.

Adapun pelapor dalam kasus ini adalah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Pelaporan ini dilakukan karena sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukan ijazah Jokowi.

Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana mengatakan selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu tidak pernah ada buktian fisik.

Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli tak menunjukan ijazah asli milik Jokowi.

"Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3," tuturnya di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).

Pertama, Eggi menyatakan tujuan hukum harus membuahkan kepastian dan selama ini mantan presiden tidak pernah terjamah oleh hukum.

Baca juga: Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap di Hotel

Eggi mencontohkan, mantan Presiden Soekarno sempat dituduhkan komunis dan Soeharto dituduh korupsi.

Tapi, Eggi mengatakan kedua mantan Presiden itu tidak pernah ada pembuktian korupsi dan komunis.

"Sampai dua-duanya meninggal, tidak diadili. Jadi tidak ada kepastian hukum. Kami sayang dengan Jokowi, bahwa mantan Presiden itu harus bermartabat," ungkapnya.

Kedua, lanjut Eggi, hukum harus bermanfaat dan ketiga menedepankan rasa keadilan bagi bangsa serta negara.

Menurutnya, langkah yang diambil juga sangat baik bagi keluarga Jokowi agar tidak ada berita yang menyudutkan lagi.

"Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli)," terangnya.

"Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan ya sudah kami akan cabut laporannya," tambah Eggi. (m26)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved