Breaking News: Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Ijazah Palsu
Pelaporan ini dilakukan karena sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukan ijazah Jokowi.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Presiden ke 7 RI Joko Widodo dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ijazah palsu.
Adapun pelapor dalam kasus ini adalah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pelaporan ini dilakukan karena sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukan ijazah Jokowi.
Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana mengatakan selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu tidak pernah ada buktian fisik.
Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli tak menunjukan ijazah asli milik Jokowi.
"Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3," tuturnya di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).
Pertama, Eggi menyatakan tujuan hukum harus membuahkan kepastian dan selama ini mantan presiden tidak pernah terjamah oleh hukum.
Baca juga: Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap di Hotel
Eggi mencontohkan, mantan Presiden Soekarno sempat dituduhkan komunis dan Soeharto dituduh korupsi.
Tapi, Eggi mengatakan kedua mantan Presiden itu tidak pernah ada pembuktian korupsi dan komunis.
"Sampai dua-duanya meninggal, tidak diadili. Jadi tidak ada kepastian hukum. Kami sayang dengan Jokowi, bahwa mantan Presiden itu harus bermartabat," ungkapnya.
Kedua, lanjut Eggi, hukum harus bermanfaat dan ketiga menedepankan rasa keadilan bagi bangsa serta negara.
Menurutnya, langkah yang diambil juga sangat baik bagi keluarga Jokowi agar tidak ada berita yang menyudutkan lagi.
"Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli)," terangnya.
"Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan ya sudah kami akan cabut laporannya," tambah Eggi. (m26)
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Breaking News: Nikita Mirzani Tertawa dan Goyangkan Jari setelah Dituntut 11 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Soal Suara Ledakan di Gedung Pondok Aren Tangsel, Ternyata Kantor Farmasi |
![]() |
---|
Breaking News: Ledakan Terjadi di Gedung Nucleus Pondok Aren Tangsel |
![]() |
---|
Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dibuka Lagi, Sebut 99,99 Persen Dokumen Palsu |
![]() |
---|
Breaking News: Nadeo Argawinata Dipanggil Mendadak Susul Timnas Indonesia ke Arab Saudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.