Respon Wapres Gibran Soal Pemecatan Dirinya Sebagai Kader PDI Perjuangan

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara soal dirinya dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Editor: Joko Supriyanto
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024 di di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara soal dirinya dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Gibran mengatakan, jika dirinya menghargai dan menghormati keputusan dari PDIP

Kemudian Putra Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi ini pun saat ini akan lebih fokus membantu Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Kami menghargai dan menghormati keputusan partai, untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu bapak Presiden Prabowo," kata Gibran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024).

Lantas saat ditanya soal apakah akan bergabung dengan partai politik, ia hanya menjawab untuk menunggu akan hal tersebut. 

"Tunggu saja," singkatnya. 

Baca juga: Daftar 27 Kader PDIP yang Dipecat, Ada Jokowi, Gibran hingga Effendi Simbolon

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai.

Tak hanya Jokowi, bahkan partai yang dinahkodai Megawati Soekarnoputri itu memecat anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan menantu Bobby Nasution.

Adapun pemecatan itu diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam keterangan melalui video pada Senin (16/12/2024).

"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," jelas Komarudin dalam keterangannya. 

SK pemecatan Jokowi teregristrasi drngan nomor 1649/ KPTS/ DPP/XII/ 2024.

Baca juga: Jokowi Santai Dipecat PDIP karena Disebut Menyalahgunakan Kekuasan, Lakukan Hal Ini di Mal Jakarta

Sementara SK pemecatan Gibran teregristrasi nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Sedangkan pemecatan Bobby, teregristrasi nomor 1651/KPTS/XII/2024.

Dia menegaskan, Jokowi, Gibran dan Bobby dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh sodara Joko Widodo," ucap dia.

Pihaknya, kata dia, akan mempertanggung jawaban surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved