Natal dan Tahun Baru

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni pada Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Selama periode Natal dan Tahun Baru, tarif penyeberangan  Merak-Bakauheni tidak ada kenaikan, tentu ini kabar baik bagi masyarakat.

Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews/Alfarizy AF
Antrean kendaraan menunggu giliran masuk ke Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni dipastikan akan mengalami peningkatan jumlah penumpang di periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru.

Maka dari itu para calon penumpang agar memastikan ketersediaan tiket selama periode Nataru.

Selain itu para calon penumpang juga diharapkan menghindari puncak Natal dan Tahun Baru agar menghindari antrean panjang selama di pelabuhan.

Pasalnya selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, akan ada  pengaturan penyeberangan sehingga kemungkinan akan terjadi peningkatan volume kendaraan.

"Diprediksi pada sektor penyeberangan juga akan terjadi peningkatan volume kendaraan, maka dari itu diperlukan pengaturan," ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani dalam keterangan resmi, Rabu (11/12/2024).

"Nantinya akan ada beberapa pelabuhan bantuan yang akan digunakan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik," kata dia.

Ahmad Yani juga mengatakan, penyeberangan Merak-Bakauheni jadi salah satu pelabuhan yang ramai saat momen Nataru.

Oleh sebab itu, sejumlah persiapan telah dilakukan untuk mengatasi pembatasan angkutan barang, di antaranya terkait buffer zone.

Buffer zone atau kawasan penyangga adalah penyediaan lahan untuk menampung kendaraan yang berdekatan dengan area inti pelabuhan.

Buffer zone berfungsi menyangga wilayah utama pelabuhan sehingga dapat meningkatkan kinerja layanan, khususnya kelancaran arus penumpang dan kendaraan.

Untuk diketahui, buffer zone menuju Penyeberangan Pelabuhan Merak, BBJ Bojonegara, dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di Rest Area Km 43A, Rest Area Km 68A, lahan PT Munic Line, dan area parkir Pelabuhan Indah Kiat.

Sementara itu, buffer zone menuju Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu dilakukan di Rest Area Km 163B, Km 87B, Km 49B, dan Km 20B pada ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Sedangkan untuk di ruas jalan non-tol dilakukan di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara, dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian.

Berikut ini waktu pembatasan angkutan barang di penyeberangan Merak-Bakauheni:

- Pada 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB sampai 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB yang dapat melalui Pelabuhan Merak tujuan Sumatera: penumpang pejalan kaki, kendaran bermotor golongan I hingga golongan VIb. Sementara kendaraan bermotor golongan VII sampai golongan IX tujuan Sumatera melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara. 

- Pada 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB sampai 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB yang dapat melalui Pelabuhan Bakauheni tujuan Jawa: penumpang pejalan kaki, kendaran bermotor golongan I hingga golongan VIb. Sementara kendaraan bermotor golongan VII sampai golongan IX tujuan Jawa melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu.

- Pelabuhan Ciwandan dan Wijaya Karya Beton Tbk beroperasi opsional apabila terjadi penumpukan kendaraan akibat cuaca ekstrem dan lonjakan kendaraan di Pelabuhan Merak atau Pelabuhan Bakauheni.

Tarif Penyeberangan Periode Nataru

Selama periode Natal dan Tahun Baru, tarif penyeberangan  Merak-Bakauheni tidak ada kenaikan, tentu ini kabar bagus bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar Jawa.

Berikut tarif penyeberangan reguler Merak-Bakauheni pada periode Nataru 2024:
 
A. Penumpang
 
Dewasa: Rp 22.700
 
Anak-anak: Rp 1.800

B. Kendaraan
 
Golongan I: Rp 26.500
 
Golongan II: Rp 62.100
 
 Golongan III: Rp 133.000
 
Golongan IV
 
Kendaraan Penumpang: Rp 481.800
 
Kendaraan Barang: Rp 447.800

Golongan V
 
Kendaraan Penumpang: Rp 936.800

Kendaraan Barang: Rp 835.300
 
 Golongan VI
 
Kendaraan Penumpang: Rp 1.594.800
 
Kendaraan Barang: Rp 1.285.200
 
Golongan VII: Rp 1.860.400
 
Golongan VIII: Rp 2.452.400
 
Golongan IX: Rp 3.755.000

Sementara, tarif penyeberangan eksekutif Merak-Bakauheni sebagai berikut:
 
A. Penumpang
 
Dewasa: Rp 84.800
 
Anak-anak: Rp 4.000
 
B. Kendaraan
  
Golongan I: Rp 85.000
 
Golongan II: Rp 129.677
 
Golongan III: Rp 187.853
 
Golongan IV
 
Kendaraan Penumpang: Rp 749.128
 
Kendaraan Barang: Rp 491.800
 
Golongan V
 
Kendaraan Penumpang: Rp 1.225.928

Kendaraan Barang: Rp 904.923
 
Golongan VI
 
Kendaraan Penumpang: Rp 2.015.985

Kendaraan Barang: Rp 1.366.620
 
Golongan VII: Rp 1.975.580
 
Golongan VIII: Rp 2.619.845
 
Golongan IX: Rp 3.998.920

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved