Natal dan Tahun Baru

Pemkot Tangsel Tegaskan Melarang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Liburan Nataru

Pemkot Tangerang Selatan menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, terutama menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan kendaraan plat merah yang merupakan fasilitas negara, tidak digunakan untuk kegiatan rekreasional atau liburan pribadi 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, terutama menjelang liburan Natal dan Tahun Baru

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan kendaraan plat merah yang merupakan fasilitas negara, tidak digunakan untuk kegiatan rekreasional atau liburan pribadi.

"Seperti yang kita ketahui aturan kendaraan dinas plat merah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi kegiatan keluarga rekreasional," ucap Pilar Saga Ichsan, Serpong, Tangerang Selatan, dikutip Selasa (24/12/2024).

Menurut Pilar, kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk keperluan dinas atau kewilayahan, harus tetap disimpan di kantor atau instansi terkait selama masa liburan. 

"Saya harap tidak ada ASN Tangsel yang menggunakan kendaraan dinas untuk digunakan rekreasional liburan tahun baru, kita tahun barunya juga udah masuk lagi, tidak lama juga, gunakan kendaraan pribadi ataupun sewa kendaraan kalau mau liburan," kata Pilar.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan himbauan kepada pegawai di instansi masing-masing agar kendaraan dinas tidak dibawa pulang, apalagi digunakan untuk tujuan pribadi.

"Bisa terparkir kantor kalau keburu di kantor ya, supaya tenang juga, di rumah takutnya kosong ntar dibongkar, harusnya di kantor, ntar saya minta kepala OPD untuk menghimbau di instansi masing-masing," pungkasnya. (m30)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved