Minggu, 26 April 2026

Berita Jakarta

Korban Pemerasan Oknum Polisi di Acara DWP Capai 45 Orang, Barang Bukti Diamankan Rp2,5 M

Total warga negara (WN) Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) berjumlah 45 orang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Total warga negara (WN) Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, berjumlah 45 orang.

"Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Karim menuturkan bahwa jumlah tersebut diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan Divisi Propam Polri selama beberapa hari terakhir.

"Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara saintifik dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini," kata dia.

Jenderal bintang dua itu juga mengungkap barang bukti dalam kasus dengan dua laporan yang diterima dari WN Malaysia tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

"Bahwa barang bukti yang telah kami amankan jumlahnya 2,5 miliar rupiah. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," ucap Karim.

"Ya kami sudah terima di Div Propam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kami jaga ya inisialnya," lanjutnya.

Sebelumnya, 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, kini telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

"Saat ini, sudah kami tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucap Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Karim memastikan, jumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut sejauh ini tak ada penambahan.

"Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, dan Polda," kata dia.

Ia menuturkan bahwa motif para anggota polisi itu melakukan pemerasan saat ini masih didalami.

"Ini harus kami gali, karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, dan Polda," ucapnya. (m31)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved