7 Anggota Tim Resmob Polrestabes Medan Ditahan Buntut Tewasnya Warga Deli Serdang, Budianto Sitepu

Saat itu Budianto dan dua rekannya tengah minum-minum. Diduga mabuk Budianto diduga tidak terima ditegur oleh warga.

Editor: Joseph Wesly
(Istimewa)
Budianto Sitepu (42) meninggal dunia setelah diduga mendapatkan penganiayaan dari anggota Resmob Satreskrim Polrestabe Medan. 

TRIBUN TANGERANG.COM, MEDAN- Sebanyak tujuh anggota Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan ditahan di Polda Sumut.

Ketujuhnya ditahan setelah diduga melakukan penganiayaan yang menewaskan warga Deli Serdang, Budianto Sitepu (42).

Budianto Sitepu merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang disebut-sebut sebagai calon ketua ranting di Desa Sei Semayang. 

Budianto diduga tewas setelah dianiaaya anggota Resmob setelah membuat keributan di warung tuak.

Saat itu Budianto dan dua rekannya tengah minum-minum. Diduga mabuk Budianto diduga tidak terima ditegur oleh warga.

Warga yang kesal kemudian menghubungi Polrestabs Medan.

Tak lama kemudian Perwira Unit  (Panit) Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Ipda Immanuel Dachi dan enam anggotanya datang menjemput Budianto dan dua rekannya.

Warung tuak tempat Budianto Sitepu tersebut kebetulan tepat berada di depan rumah mertua Ipda Imannuel Dachi.

Namun setelah ditangkap dan ditahan selama beberapa hari, Budianto meninggal dunia di rumah sakit.

Klarifikasi Kapolrestabes Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, membenarkan bahwa anggotanya saat menangkap korbanyang sedang duduk di warung tuak tidak mengantongi surat administrasi.

"Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa, karena dasarnya adalah tertangkap tangan," kata Kombes Pol Gidion kepada Tribun-medan.com, Jumat (27/12/2024).

Kata Gidion, dari hasil penyelidikan sementara, didapati bahwa korban mengalami kekerasan saat Ipda Imanuel Dachi bersama dengan 6 orang personelnya melakukan penangkapan.

"Kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan,"ujarnya.

Kombes Gidion juga membeberkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban, yang sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan setelah sempat ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved