7 Anggota Tim Resmob Polrestabes Medan Ditahan Buntut Tewasnya Warga Deli Serdang, Budianto Sitepu

Saat itu Budianto dan dua rekannya tengah minum-minum. Diduga mabuk Budianto diduga tidak terima ditegur oleh warga.

Editor: Joseph Wesly
(Istimewa)
Budianto Sitepu (42) meninggal dunia setelah diduga mendapatkan penganiayaan dari anggota Resmob Satreskrim Polrestabe Medan. 

Menurut informasi yang dihimpun mereka yang dipatsuskan ialah:

1. Ipda ID

2. Aiptu R,

3. Aipda B,

4. Brigadir T,

5. Briptu D,

6. Briptu F.

Keenamnya merupakan tim khusus (timsus) Resmob Polrestabes Medan.

Keterangan Istri Korban

Istri korban, Dumaria Simangunsong, menyebut kejadian itu berawal pada Selasa (24/12/2024), tepatnya di malam Natal.

Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang menghidupkan musik sambil meminum minuman keras di Jalan Medan-Binjai KM 13,5 tepatnya di Gang Horas Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Setahu saya, karena saya tak ikut di tempat itu, awalnya mereka buat acara minum-minum pada 24 Desember malam, sekitar jam 11 malam lah kejadian itu," kata Dumaria saat diwawancarai di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024).

Aksi korban dan teman-temanya itu diduga mengganggu masyarakat sekitar.  Alhasil terjadi keributan di lokasi tersebut.  Setelah itu, korban dan teman-temanya dibawa ke Polrestabes Medan.

"Karena mereka musik-musikan sampai malam, terganggulah masyarakat di situ. Sebenarnya gara-gara ributnya dipengaruhi minuman keras," sebutnya.

Ia pun tidak menyangka, suaminya bakal dianiaya oleh aparat penegak hukum karena selama ini suaminya tidak pernah memiliki masalah dengan siapapun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved