Berita Jakarta
Polisi Bakal Autopsi Bayi 5 Bulan yang Meninggal di RS Sumber Waras
Polisi masih menyelidiki penyebab meninggalnya bayi 5 bulan setelah 2 jam dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Polisi masih menyelidiki penyebab meninggalnya bayi 5 bulan setelah 2 jam dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2024).
Pasalnya, polisi belum mengetahui apakah meninggalnya bayi tersebut disebabkan karena sakit atau ada faktor lain yang menyangkut kelalaian orangtua.
Atau, terkait penanganan yang diberikan oleh RS Sumber Waras kala sang bayi tiba pertama kali.
"Kalau itu belum kami bisa pastikan (dugaan kekerasan). Nanti kami bisa (periksa) dari pihak rumah sakit maupun saksi lainnya," ujar Aprino saat ditemui di Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin.
Aprino berujar, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Di antaranya, perawat rumah sakit, sekuriti, hingga dokter yang bertugas pada saat bayi tiba di rumah sakit.
Dari keterangan yang ada, diketahui jika bayi malang tersebut mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Pasalnya, bayi itu dalam kondisi lemah, kejang-kejang, dan demam tinggi.
"Kalau mengenai seperti apa penanganannya, mungkin lebih pihak dari dokter bisa menjelaskan," jelas Aprino.
Terkini, pihaknya membawa jenazah bayi malang tersebut ke Rumah Sakit Cipto Mangukusumo (RSCM) untuk keperluan autopsi.
Sementara, kedua orangtua bayi tersebut belum kunjung ditemukan hingga hari ini.
Polisi bahkan masih meragukan identitas kedua orangtua bayi saat mengisi formulir pendaftaran di rumah sakit. Terlebih, keduanya bahkan tak memiliki handphone sama sekali.
"Saat ini belum kami bisa pastikan, karena hasil visum sudah keluar namun saya minta dengan pihak RSCM, karena kan ini kami rujuk ke RSCM untuk melakukan autopsi, jadi kami masih menunggu hasil autopsi seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa seorang bayi laki-laki berusia 5 bulan, yang ditinggalkan orangtuanya saat dinyatakan meninggal dunia oleh Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2024) lalu.
Dari informasi yang ada, diketahui jika orangtua bayi tersebut izin meninggalkan rumah sakit karena ingin mencari biaya berobat.
Namun, keduanya tak kunjung kembali hingga sang anak meninggal dunia.
Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, mulanya bayi tersebut dibawa oleh orangtuanya ke RS Sumber Waras sekira pukul 02.00 WIB.
Kala itu, orangtua korban meminta bantuan kepada tetangganya untuk mengantar ke RS, sebab keduanya tak memiliki kendaraan.
"Ditindaklanjuti (oleh rumah sakit), selanjutnya orangtua pada saat itu mendaftarkan ke bagian resepsionis ya untuk penanganan dari pasien,” kata Aprino saat ditemui di Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (30/12/2024).
Aprino berujar, orangtua bayi mendaftarkan identitasnya dengan inisial P dan meninggalkan nomor telepon di RS Sumber Waras, sebelum akhirnya izin keluar untuk mencari biaya berobat sang bayi.
Akan tetapi dua jam setelahnya, bayi malang tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Pasalnya menurut Aprino, bayi tersebut sudah datang dalam kondisi lemah dan kejang-kejang.
"Jadi pada saat itu bayi almarhum dibawa ke rumah sakit dengan kondisi sudah pucat, sudah sempat kejang-kejang dan demam tinggi,” jelas Aprino.
Selanjutnya, lanjut dia, pihak rumah sakit menyampaikan kabar duka tersebut kepada orang tua bayi.
Kala itu, mereka mengatakan akan mengurus anaknya dan menyelesaikan pembayaran di rumah sakit.
"Pada saat itu karena pada saat itu pasien lagi banyak, jadi perawat baik perawat, sekuriti maupun dokter tidak fokus kepada yang bersangkutan,” ungkap Aprino.
"Jadi saat itu masih menangani yang lain. Si orangtua ini bilangnya ke depan, ternyata sampai pukul 06.00 WIB kok tidak kunjung diambil atau diproses,” imbuhnya.
Bahkan, orangtua korban juga tidak menghubungi pihak rumah sakit.
Walhasil, pihak rumah sakit melakukan pengecekan terhadap kabar orangtua bayi.
"Sekitar pukul 08.00 WIB, nomor yang didatangkan itu sudah dihubungi sama pihak rumah sakit. Namun yang angkat ternyata tetangga dari orang tua yang semalamnya ikut mengantar si bayi,” jelas Aprino.
Saat dicari tahu, rupanya orangtua korban tinggal di sebuah kontrakan yang bersebelahan dengan tetangga tersebut.
Namun saat dicek, kontrakan tersebut sudah kosong ditinggalkan pemiliknya.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, kami baru mendapatkan info dari RS Sumber Waras bahwa ada jenazah bayi yang diduga ditinggalkan atau ditelantarkan oleh orang tuanya,” kata Aprino.
"Lalu kami mendatangi sana, kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada perawat yang piket pada jam tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Aprino menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya perawat, sekuriti, dan dokter yang bertugas pda saat kejadian.
Untuk saat ini, keberadaan orangtua bayi masih dalam penyelidikan.
"Karena saya belum yakin bahwa identitas yang didaftarkan tersebut juga adalah identitas asli dari si orangtua,” pungkasnya.
Sementara itu, Warta Kota sudah mencoba mendatangi RS Sumber Waras untuk mendapatkan konfirmasi dari manajemen terkait atas insiden ini.
Namun, kami belum dapat dipertemukan secara langsung. Belum ada pula konfirmasi yang diterima Warta Kota hingga berita ini diterbitkan. (m40)
| Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Pagi Ini 9 November 2025: Sekitar Tugu Tani hingga Cut Meutia |
|
|---|
| Pramono Anung Bantah RS di Jakarta Tolak Warga Baduy Korban Begal, Sebut Hanya Kendala Komunikasi |
|
|---|
| Warga Mangga Dua Berharap Bertemu Menteri Pertahanan Cari Solusi Masalah Ruko MMD |
|
|---|
| Pencuri Motor di Jakarta Timur Menangis Mohon Ampun Usai Aksinya Kepergok Warga |
|
|---|
| Diperiksa Propam, Oknum Polisi yang Catcalling Wanita di Jaksel Mengaku Hanya Iseng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/bayi3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.