Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling Tangerang Hari Ini Rabu 1 Januari 2025 Diliburkan
Bertepatan libur Tahun Baru 2025 layanan SIM keliling di Tangerang Raya pada Rabu (1/1/2025) diliburkan.
TRIBUNTANGERANG.COM - Bertepatan libur Tahun Baru 2025 layanan SIM keliling di Tangerang Raya pada Rabu (1/1/2025) diliburkan.
Layanan SIM keliling diliburkan tidak hanya berlaku di untuk layanan mobil saja namun juga unit satpas sim di Tangerang.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada Rabu 1 Januari 2025 tak perlu khawatir.
Sebab, Polri memberikan dispensasi perpanjangan yang dapat dilakukan pada Kamis 2 Januari 2025
Pada Kamis 2 Januari 2025 semua layanan SIM di Satpas maupun layanan SIM keliling kembali beroperasi secara normal.
Berikut Jadwal SIM Keliling untuk di Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang pada Kamis 2 Januari 2025:
Kabupaten Tangerang
Kamis layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB.
Tangerang Selatan
Kamis layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15 00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
Kota Tangerang
Kamis layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald's Jatake mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP,
4. membawa SIM lama.
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
3. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
SIM keliling diliburkan
layanan sim keliling
jadwal sim keliling kabupaten tangerang
SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang
| SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 4 Juni 2026, Ada Dua Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 4 Juni 2026, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 4 Mei 2026, Ada 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Rabu 3 Juni 2026, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 3 Juni 2026, Ada Dua Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/SIM-Keliling-diliburkan-bertepatan-dengan-Hari-Natal-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.