Usai Viral, Kini Pagar Bambu di Laut Bekasi Disegel KKP
Seorang nelayan, Tayum menegaskan pengsegelan dilakukan saat siang tadi oleh puluhan pegawai KKP.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengsegel pagar bambu dengan ukuran panjang dua kilometer dan lebar 70 meter berdiri di perairan pesisir laut pantau Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/1/2025).
Seorang nelayan, Tayum menegaskan pengsegelan dilakukan saat siang tadi oleh puluhan pegawai KKP dan juga disaksikan sejumlah rekan seprofesinya.
"Sudah disegel tadi sekira pukul 12.00 WIB," kata Tayum saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2025).
Tayum memaparkan penyegelan dilakukan dengan upaya pemasangan spanduk berwarna merah berukuran lebih kurang 1x1 meter dan diletakan di sepanjang alur pelabuhan sisi kiri milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).
Terlihat ada dua obyek yang dipasangi spanduk, yakni pemagaran dan reklamasi.
Tertulis dalam spanduk penyegelan obyek tersebut bertuliskan ‘Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin’.
“Sementara spanduk lainnya terpasang di area reklamasi yang tidak jauh dari deretan pagar bambu,” paparnya.
Sebagai informasi sebelumnya, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem DKP Jawa Barat, Ahman Kurniawan menegaskan panjang pagar bambu itu ditargetkan akan berdiri hingga lima kilometer di luas lebih kurang 50 hektare.
Proyek tersebut rupanya melibatkan sejumlah pihak, baik negeri maupun swasta.
“50 hektare ini merupakan sumbangsih dari dua perusahaan, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN), jadi sebelah kiri alur ini dimiliki oleh Dinas Ruang, TRPN dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT MAN,” kata Ahman saat ditemui di lokasi, Selasa (14/1/2025).
Ahman menjelaskan pagar bambu yang terletak persis di perairan Pal Jaya itu bertujuan untuk pembangunan alur pelabuhan.
Pembangunan alur pelabuhan ini merupakan tindak lanjut dari adanya perjanjian kerjasama antara pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan perusahaan PT TRPN.
“Dalam perjanjian kerjasamanya itu, pihak TRPN menyanggupi di dalam penataan kawasan pelabuhan perikanan, yaitu di Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau PPI Pal Jaya, Desa Segarajaya,” jelasnya.
Berdasarkan kerjasama itu, Ahman menuturkan masing-masing pihak yang terlibat kemudian melaksanakan isi perjanjian dengan satu diantaranya adalah penataan kawasan, termasuk pembangunan alur pelabuhan PPI Paljaya ini.
Usai adanya kesepakatan tersebut, masing-masing kepentingan kemudian dapat memprosesnya.
“Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya, sementara dari pihak swasta pengembang atau investor dengan tujuan bisnisnya bisa berjalan berdampingan,” tuturnya.
| Foto Pelaku Buang Bayi Bekasi yang Viral di Medsos Ternyata Hasil Editan |
|
|---|
| Daftar Lengkap Identitas 13 Korban Longsor Sampah TPST Bantargebang Bekasi, 7 Meninggal Dunia |
|
|---|
| Penyebab Longsor Sampah di TPST Bantargebang Bekasi Sebabkan 4 Tewas, 5 Orang Hilang |
|
|---|
| 10 Lokasi Nonton Atraksi Barongsai Gratis di Bekasi dan Karawang Saat Imlek 2026 |
|
|---|
| 10 Besar Daerah dengan UMK 2026 Diatas Rp 5 Juta, Ada Bekasi dan Tangerang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pagar-Bambu-Bekasi2.jpg)