Berlaku Mulai 1 Februari 2025, Ini Daftar Pemeriksaan MCU Gratis dan Cara Mendapatkannya

Karena MCU ini bisa dimaanfaatkan semua kelompok umur, maka daftar pemeriksaan MCU yang didapatkan memiliki perbedaan di setiap kelompok umur

Editor: Joseph Wesly
Freepik
PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS- Ilustrasi pemeriksaan gratis. Pemerintah resmi menggratiskan pemeriksaan kesehatan mulai Sabtu 1 Januari 2025 di Puskemas. (Freepik). 

Setelah terdaftar, pengguna akan menerima tiket yang memuat jadwal pemeriksaan kesehatan mereka.

Pendaftaran program ini dapat didaftarkan oleh keluarga.

Sementara bayi baru lahir didaftarkan oleh nakes di Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK). 

Jika mengalami kesulitan atau kendala dalam proses pendaftaran, bisa dilakukan melalui WA 0812-7887-8812.

2. Mendaftar jadi peserta JKN

Masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengunduh JKN Mobile.

Jika sudah terdaftar, masyarakat akan mendapatkan WhatsApp mengikuti MCU gratis pada H-30, H-7, H-1, dan saat ulang tahun.

Nantinya pada H-7, akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri oleh peserta JKN.

Bagi pengidap hipertensi dan atau DM dengan usia lebih 40 tahun, diminta untuk berpuasa, tidak makan dan minum kecuali air putih, 8-10 jam sebelum waktu pemeriksaan di hari ulang tahun.

3. Datang ke puskesmas

Untuk mengikuti MCU gratis, masyarakat juga dapat mendatangi fasilitas kesehatan setempat seperti puskesmas.

Namun demikian, masyarakat perlu membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP),

Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga (KK), serta buku KIA bagi sasaran balita dan anak pra-sekolah.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau kesulitan mengakses aplikasi, pendaftaran juga dapat dilakukan langsung di puskesmas terdekat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved