Medical Check Up Gratis

Berlaku 1 Februari 2025, Ini Daftar Penyakit yang Bisa Dicek di Medical Check Up Gratis di Puskesmas

Layanan ini bisa diakses bagi masyarakat yang sedang berulang tahun. Medical Check Up bisa dimanfaatkan semua kelompok golongan usia.

|
Editor: Joseph Wesly
shutterstock
PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS- Ilustrasi pemeriksaan kesehatan gratis. Mulai 1 Februari 2025 pemerintah meemberikan layanan Medical Check Up gratis di puskemas. (Shutterstock) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pemerintah mulai hari ini, Sabtu 1 Februari 2025 memberikan kebijakan Medical Check Up (MCU) Gratis di Puskemas.

Layanan ini bisa diakses bagi masyarakat yang sedang berulang tahun.

Medical Check Up bisa dimanfaatkan semua kelompok golongan usia.

Mulai balita hingga manula bisa memanfaatkan layanan ini.

Lantas apa saja sih jenis pemeriksaan atau penyakit yang dilayani Medical Check Up (MCU) Gratis di Puskemas.?

Langsung saja, berikut ini daftar pemeriksaan atau penyakit yang dilayani MCU gratis yang berlaku mulai 1 Februari 2025: 

Balita usia 0-4 tahun

  • Hipotiroid kongenital
  • Penyakit jantung bawaan kritis
  • Hiperplasia adrenal kongenital
  •  Defisiensi G6PD
  • Pertumbuhan
  • Perkembangan Indera pendengaran
  • Indera penglihatan
  • Gigi dan mulut
  • Talasemia
  • Hepar.

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini 1 Februari 2025, Medical Check Up Gratis di Puskesmas, Ini Persyaratannya

Remaja usia 7-17 tahun

  •  Indera pendengaran
  • Indera penglihatan
  • Gigi dan mulut
  • Talasemia
  • Anemia
  •  Obesitas
  • Diabetes melitus
  • Hipertensi
  • Paru-paru
  • Kesehatan jiwa
  • Kebugaran
  • Hepar.
     

Baca juga: Berlaku Mulai 1 Februari 2025, Ini Daftar Pemeriksaan MCU Gratis dan Cara Mendapatkannya

Dewasa usia 18-39 tahun

  • Indera pendengaran
  • Indera penglihatan
  • Gigi dan mulut
  • Obesitas
  • Diabetes melitus
  • Hipertensi
  • Faktor risiko jantung stroke
  • Penyakit ginjal kronik
  • Paru-paru
  • Kesehatan jiwa
  • Kebugaran
  • Kanker payudara
  • Kanker leher rahim
  • Hepar
  • Osteoporosis.

Dewasa 40-59 tahun

  • Indera pendengaran
  • Indera penglihatan
  • Gigi dan mulut
  • Obesitas
  • Diabetes melitus
  • Hipertensi Kolesterol
  • Faktor risiko stroke
  • Faktor risiko jantung
  •  Penyakit ginjal kronis
  • Paru-paru
  • Kesehatan jiwa
  • Kebugaran
  • Kanker payudara
  • Kanker leher rahim
  • Kanker usus
  • Hepar
  • Osteoporosis.

Lansia usia lebih dari 60 tahun

  • Indera pendengaran
  • Indera penglihatan
  •  Gigi dan mulut
  • Obesitas
  • Diabetes melitus
  • Hipertensi
  • Kolesterol
  • Faktor risiko stroke Faktor risiko jantung
  • Penyakit ginjal kronis
  • Paru-paru
  • Kesehatan jiwa
  • Kebugaran
  • Kanker payudara
  • Kanker leher rahim
  • Kanker usus
  • Geriatri
  • Hepar
  • Osteoporosis.

Cara dapatkan MCU gratis

Dilansir dari KompasTV (17/1/2025), ada tiga cara mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis, berikut rinciannya:

1. Unduh aplikasi SatuSehat Mobile

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi SatuSehat Mobile di ponsel untuk mengikuti MCU gratis dari pemerintah.

Setelah itu, masyarakat bisa mendaftarkan akun masing-masing dengan mengisi sejumlah data yang diminta.

Setelah terdaftar, pengguna akan menerima tiket yang memuat jadwal pemeriksaan kesehatan mereka.

Pendaftaran program ini dapat didaftarkan oleh keluarga.

Sementara bayi baru lahir didaftarkan oleh nakes di Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK). 

Jika mengalami kesulitan atau kendala dalam proses pendaftaran, bisa dilakukan melalui WA 0812-7887-8812.

2. Mendaftar jadi peserta JKN

Masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengunduh JKN Mobile.

Jika sudah terdaftar, masyarakat akan mendapatkan WhatsApp mengikuti MCU gratis pada H-30, H-7, H-1, dan saat ulang tahun.

Nantinya pada H-7, akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri oleh peserta JKN.

Bagi pengidap hipertensi dan atau DM dengan usia lebih 40 tahun, diminta untuk berpuasa, tidak makan dan minum kecuali air putih, 8-10 jam sebelum waktu pemeriksaan di hari ulang tahun.

3. Datang ke puskesmas

Untuk mengikuti MCU gratis, masyarakat juga dapat mendatangi fasilitas kesehatan setempat seperti puskesmas.

Namun demikian, masyarakat perlu membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP),

Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga (KK), serta buku KIA bagi sasaran balita dan anak pra-sekolah.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau kesulitan mengakses aplikasi, pendaftaran juga dapat dilakukan langsung di puskesmas terdekat.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved