Agnez Mo Diminta Pengadilan Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Melly Goeslaw Heran
Agnez Mo dianggap sudah melanggar hak cipta karena tidak meminta izin saat menggunakan karya orang lain
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Agnez Mo harus membayar denda royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias.
Agnez Mo dianggap sudah melanggar hak cipta karena tidak meminta izin saat menggunakan karya orang lain.
Pengadilan pun meminta Agnez Mo membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias.
Namun putusan itu dikomentari berbeda oleh Melly Goeslaw.
Sebagai penyanyi dan pencipta lagu, Melly Goeslaw memilki pandangan yang berbeda.
Melly mengaku merasa heran dengan putusan pengadilan yang menyatakan Agnez Mo harus membayar denda royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias.
Pasalnya Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
“Saya lagi heran dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang menuntut penyanyi karena membawakan lagunya. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang dengar kejadian seperti ini,” tulis Melly dalam Instagram-nya, dikutip Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Menurut Melly, pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau event organizer (EO), bukan penyanyi.
“Jadi promotor atau EO yang bayar, bukan penyanyinya,” tambah Melly.
Meski begitu, Melly tetap menyayangkan adanya pelanggaran terhadap hak ekonomi pencipta lagu dalam kasus ini.
Namun, ia menegaskan bahwa penyelenggara acara harus bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Melly di kolom komentar Instagram-nya, sambil menandai Raffi Ahmad dan Yovie Widianto, yang kini menjabat sebagai staf khusus presiden.
“Setahu saya, penyelenggaralah yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini. Ah sudahlah… semoga kita semua mendapat ilmu dan pelajaran yang benar serta tidak keliru dalam peristiwa ini,” tulis Melly.
“Cc @raffinagita1717, Utusan Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, serta @ywpiano, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif,” tambah Melly.
Awal mula kasus royalty Ari Bias vs Agnez Mo sampai putusan sidang
Kasus sengketa royalti antara komposer Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo bermula pada Desember 2023, ketika Ari Bias mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo.
Lagu-lagu tersebut, termasuk "Bilang Saja", telah dinyanyikan oleh Agnez tanpa izin resmi dari Ari Bias. Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Ari Bias menegaskan bahwa setiap penggunaan karyanya harus melalui izin dan disertai dengan pembayaran royalti yang sesuai.
Setelah upaya komunikasi tidak membuahkan hasil, pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.
Namun, karena tidak ada respons yang memadai, pada September 2024, Ari Bias melanjutkan langkah hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Proses persidangan berlangsung hingga Desember 2024, dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti terkait.
Akhirnya, pada 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Kasus ini menjadi sorotan di industri musik Indonesia, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan perlunya izin resmi serta pembayaran royalti kepada pencipta lagu.
Ahmad Dhani Buka Suara
Musisi Ahmad Dhani turut memberikan tanggapan soal denda royalti terhadap penyanyi Agnez Mo.
Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Dalam putusan tersebut, Agnez diperintahkan membayar denda royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, pencipta lagu “Bilang Saja”.
Kompas.com merangkum pernyataan Ahmad Dhani sebagai berikut:
1. Sudah coba hubungi Agnez Mo Ahmad
Dhani melalui Instagram-nya mengungkapkan bahwa ia telah berusaha menghubungi Agnez Mo terkait permasalahan royalti ini.
Dhani mengaku upayanya tersebut tidak mendapat respons dari Agnez. “Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspons,” tulis Ahmad Dhani dalam unggahan di akun Instagram @ahmaddhaniofficial, Selasa (4/2/2025).
2. Tak bisa halangi anggota AKSI
Denda yang harus dibayarkan Agnez Mo merupakan sesuatu yang tidak bisa dihalang-halangi oleh Dhani.
Menurut dia, hal ini merupakan bentuk upaya untuk menuntut keadilan.
“Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan,” tulis Dhani lagi.
Dhani sendiri merupakan Ketua Pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), sementara Ari Bias adalah salah satu anggota AKSI.
3. Komentari banyak musisi yang bahas kasus Agnez Mo
Ahmad Dhani juga menanggapi banyak musisi yang memberikan pandangan mengenai denda yang harus dibayarkan Agnez Mo.
Dhani berpendapat bahwa para musisi sebaiknya tidak asal berkomentar terkait putusan tersebut.
Ia menegaskan bahwa majelis hakim mengambil keputusan setelah mendengarkan keterangan dari saksi ahli bergelar profesor yang memang memiliki keahlian di bidang hak cipta.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa keputusan hukum yang telah ditetapkan memiliki dasar yang kuat.
“Banyak musisi yang logics-nya enggak kuat. Musisi lebih baik diam kalau logics-nya enggak kuat,” tulis Ahmad Dhani kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa.
“Logics enggak ada hubungannya dengan kesuksesan karier, gelar sarjana, kekayaan harta, dll,” tambahnya.
Dhani juga menegaskan bahwa izin dari penyanyi kepada pencipta lagu adalah hal yang mendasar.
"Penyanyi yang tidak meminta izin adalah penyanyi yang tidak punya standar moral dan etika. Bayangkan, etika moral standar saja mereka tidak paham, bagaimana mau bicara soal hukum?” ucap Dhani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Kisruh Hak Pencipta Lagu Makin Melebar di Antara Para Artis, Ahmad Dhani Semprot Ariel Noah Sok Kaya |
![]() |
---|
Melly Goeslaw Sarankan Polri Lebih Bijak Menyikapi Lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani |
![]() |
---|
Makin Panas, Agnez Mo Singung Soal Keserakahan di Instagram Story, Piyu Padi: Serakahnya Di Mana? |
![]() |
---|
Respon Ari Bias Soal Gugatannya ke Agnez Mo Tuai Pro dan Kontra Hingga Dikomentari Melly Goeslaw |
![]() |
---|
Beda Perlakuan Ari Bias terhadap Agnez Mo dan Kris Dayanti Soal Hak Pencipta Lagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.