Berita Seleb
Beda Perlakuan Ari Bias terhadap Agnez Mo dan Kris Dayanti Soal Hak Pencipta Lagu
Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pencipta lagu Ari Bias arkhirnya mendapat angin segar soal hak cipta untuk lagu-lagunya setelah pengadilan meminta Agnez Mo membayar denda royalti hingga Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Agnez Mo dianggap melanggar hak cipta karena tidak meminta izin untuk menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias.
Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Diketahui Agnez membawakan lagu "Bilang Saja", tanpa izin resmi dari Ari Bias. Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Vonis pengadilan itu sempat direspons oleh Melly Goeslaw.
Melly Goeslaw yang merupakan penyanyi dan pecipa lagu memiliki pandangan yang berbeda soal hak cipta.
Dia merasa pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau event organizer (EO), bukan penyanyi.
“Saya lagi heran dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang menuntut penyanyi karena membawakan lagunya. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang dengar kejadian seperti ini,” tulis Melly dalam Instagram-nya, dikutip Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Puji Kris Dayanti
Berbeda dengan Agnez Mo, Ari Bias justru memuji sosok penyanyi Krisdayanti atas responsnya ketika awal menyampaikan niat tentang direct license.
Diakui Ari Bias, saat mulai tergabung dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), dirinya mulai tahu hak yang seharusnya didapat seorang pencipta lagu. Ari kemudian berusaha menyampaikan hal tersebut pada para penyanyi yang menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.
Baca juga: Agnez Mo Diminta Pengadilan Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias, Melly Goeslaw Heran
Bukan hanya Agnez Mo, tapi juga Krisdayanti, Reza Artamevia dan artis lain.
"Krisdayanti menanggapi ini dia langsung hubungi saya," kata Ari dikutip dari YouTube Dunia Manji.
"'Ari saya sangat prihatin dengan kondisi pencipta lagu di Indonesia,' intinya gitu, 'dan saya sangat mendukung sekali konsep yang kamu sampaikan mengenai direct license. Untuk teknisnya silakan dengan manajemen,'" ucapnya menirukan perkataan Krisdayanti waktu itu.
Bahkan Krisdayanti yang saat itu masih duduk di bangku DPR sempat mengucap janjinya untuk memperjuangkan hak para pencipta lagu.
Pada akhirnya, Krisdayanti kemudian melalui manajemennya selalu menghubungi Ari setiap kali mereka akan manggung dan membawakan lagu ciptaan Ari Bias.
"Setelah itu berjalanlah, mereka konser di mana, mereka ngasih tahu, 'EO nya ini, silakan kamu kirim invoice ke dia.' Saya kan enggak tahu EO nya siapa, (jadi) mereka kasih tahu EOnya," tutur Ari.
"Sistemnya sudah baik kan. Saya tidak meminta ke manajemen artisnya, saya tidak meminta ke Krisdayanti, tapi saya mendorong mereka untuk lebih care pada pencipta lagu, yang otomatis lagunya saya itu dibawakan mereka dalam hal komersil," jelasnya.
Sampai saat ini, manajemen Krisdayanti disebut telah mengatur hal itu dengan baik.
"Mereka sepertinya sudah memasukkan kedalam ridersnya, dan beberapa pencipta lagu Krisdayanti, seperti Rieka Roslan, Denny Chasmala juga (dapat)," ucap Ari.
Respons Krisdayanti atas permintaannya yang disampaikan dengan baik-baik itu menurut Ari seharusnya bisa menjadi contoh bagi penyanyi lainnya.
Karena Krisdayanti bisa menghargai hak pencipta lagu atau setidaknya memiliki etika sebelum menyanyikan lagu yang bukan ciptaan mereka sendiri.
"(Krisdayanti) Bisa jadi role model juga bahwa direct license itu bisa dijalankan dan lebih relevan dengan kondisi sekarang, bisa jadi berkah untuk semua," tuturnya.
Tak hanya Krisdayanti, Ari Bias juga mengungkap bahwa manajemen Reza Artamevia juga memberikan respons baik atas surat yang pemberitahuan yang diberikannya saat itu.
Hanya saja memang, lagu ciptaannya tak sering dibawakan oleh Reza.
Ari Bias menegaskan, jika direspons dengan baik, dia sebenarnya juga tak menentukan harga tinggi untuk lisensi setiap lagu ciptaannya.
"Biaya license itu saya tidak patok. Bahkan gratis pun bisa saya kasih," ucap Ari.
"Itu kan bukan hanya uang yang saya kerja, tapi etikanya," sambung Ari Bias.
Untuk diketahui, lagu hits ciptaan Ari Bias yang dinyanyikan Krisdayanti salah satunya berjudul "Ku Tak Sanggup".
Agnez Mo Didenda Rp 1,5 Miliar
Agnez Mo harus membayar denda royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias.
Agnez Mo dianggap sudah melanggar hak cipta karena tidak meminta izin saat menggunakan karya orang lain.
Pengadilan pun meminta Agnez Mo membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias.
Namun putusan itu dikomentari berbeda oleh Melly Goeslaw.
Sebagai penyanyi dan pencipta lagu, Melly Goeslaw memilki pandangan yang berbeda.
Melly mengaku merasa heran dengan putusan pengadilan yang menyatakan Agnez Mo harus membayar denda royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias.
Pasalnya Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
“Saya lagi heran dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang menuntut penyanyi karena membawakan lagunya. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang dengar kejadian seperti ini,” tulis Melly dalam Instagram-nya, dikutip Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Menurut Melly, pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau event organizer (EO), bukan penyanyi.
“Jadi promotor atau EO yang bayar, bukan penyanyinya,” tambah Melly.
Meski begitu, Melly tetap menyayangkan adanya pelanggaran terhadap hak ekonomi pencipta lagu dalam kasus ini.
Namun, ia menegaskan bahwa penyelenggara acara harus bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Melly di kolom komentar Instagram-nya, sambil menandai Raffi Ahmad dan Yovie Widianto, yang kini menjabat sebagai staf khusus presiden.
“Setahu saya, penyelenggaralah yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini. Ah sudahlah… semoga kita semua mendapat ilmu dan pelajaran yang benar serta tidak keliru dalam peristiwa ini,” tulis Melly.
“Cc @raffinagita1717, Utusan Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, serta @ywpiano, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif,” tambah Melly.
Awal mula kasus royalty Ari Bias vs Agnez Mo sampai putusan sidang
Kasus sengketa royalti antara komposer Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo bermula pada Desember 2023, ketika Ari Bias mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo.
Lagu-lagu tersebut, termasuk "Bilang Saja", telah dinyanyikan oleh Agnez tanpa izin resmi dari Ari Bias. Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Ari Bias menegaskan bahwa setiap penggunaan karyanya harus melalui izin dan disertai dengan pembayaran royalti yang sesuai.
Setelah upaya komunikasi tidak membuahkan hasil, pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.
Namun, karena tidak ada respons yang memadai, pada September 2024, Ari Bias melanjutkan langkah hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Proses persidangan berlangsung hingga Desember 2024, dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti terkait.
Akhirnya, pada 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Kasus ini menjadi sorotan di industri musik Indonesia, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan perlunya izin resmi serta pembayaran royalti kepada pencipta lagu. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Azizah Salsha Punya Waktu 13 Hari Pertahankan Pernikahan sebelum Perceraian Berkekuatan Hukum Tetap |
![]() |
---|
Pengadilan Agama Tigaraksa Ungkap Keberadaan Pratama Arhan yang Tak Pernah Datang di Sidang Cerai |
![]() |
---|
2 Momen Kebersamaan Pratama Arhan dan Azizah Salsha di Tahun 2025 Sebelum Bercerai |
![]() |
---|
Sudah Bercerai, Pratama Arhan Masih Simpan 6 Foto Eks Istri di Instagram, Azizah Salsha Hapus Semua |
![]() |
---|
Akun Instagram dan TikToknya Banjir Hujan usai Bercerai, Azizah Salsha Batasi Kolom Komentar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.