Kabar Gembira Bagi ASN, Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Akan Cair 

Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan, jika gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tetap cair.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)
APARATUR SIPIL NEGARA - Ilustrasi ASN. Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan, jika gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tidak masuk dalam efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden RI Prabowo Subianto. ((SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan, jika gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tidak masuk dalam efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Hasan Nasbi menyebut, pernyataan ini juga sudah diklarifikasi langsung oleh Menteri Keuangan yakni Sri Mulyani Indrawati.

Hal ini disampaikan Hasan Nasbi, di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

"Ini Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan? dan efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai. Gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” tuturnya. 

"Jadi gaji 13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menkeu kan sudah juga beri pernyataan itu," imbuhnya. 

Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) tetap cair di tahun 2025.

Meski begitu, bendahara negara itu belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak. Namun, Sri Mulyani mengaku bahwa Kementerian Keuangan tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," ujar Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya menegaskan.

Bahkan, Sri Mulyani menyebut THR dan gaji ke-13 ini sudah dianggarkan. Namun dia belum bisa memberikan waktu yang pasti untuk pemberian THR dan gaji ke-13. 

"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani. (m32) 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved