Berita Bekasi
PN Cikarang Bantah Pernyataan Nusron Wahid Soal Eksekusi Lahan Desa Setia Mekar Tak Sesuai Prosedur
Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menegaskan eksekusi lahan di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan sesuai prosedur.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
Pihak ATR BPN juga akan memanggil pihak relevan, dalam hal ini yang wajib bertanggung jawab atas tindakan eksekusi hingga merubuhkan bangunan di lahan ., sertifikat M706 untuk mengganti rugi kepada warga terdampak.
"Kemudian kami akan panggil mediasi kepada pihak-pihak yang bersengketa, seperti Mimi Jamila kamipanggil, keluarga Kayat kami panggil, dan sebagainya, tujuannya untuk mengganti, kami akan berusaha memperjuangkan mengganti rumah yang sudah digusur," imbuhnya.
Menurut Nusron, ganti rugi tersebut adalah hal yang lumrah.
Sebab para warga yang terdampak rumahnya digusur tersebut adalah pembeli yang sah dan tidak terlibat dalam sengketa.
"Karena beliau (warga terdampak rumahnya dirubuhkan) membangun dengan sah, membeli dengan sah, dan beliau ini kalau itu ada konflik, sebagai korban, beliau tidak pernah terlibat di situ semua," ujar Nusron..
Diketahui sebelumnya, PN Cikarang Kelas II melakukan eksekusi pengosongan lahan di Perumahan Cluster Setia Mekar Residence 2 yang dimulai sekira pukul 17.00 WIB.
Eksekusi di luas lahan 3,3 Ha itu tetap dilakukan walaupun sejumlah penghuni diketahui memiliki SHM. (MAZ)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
5 Fakta Umi Cinta Soal 'Bayar Rp 1 Juta untuk Masuk Surga' saat Pengajian di Bekasi |
![]() |
---|
Modus Kempes Ban di Bekasi, Rp 37 Juta Raib Usai Korban Diikuti dari Bank |
![]() |
---|
Badut Jalanan di Cikarang Bekasi Sodomi Dua Anak, Pura-Pura Sakit Saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sering Transaksi di Kolong Warung Nasi Uduk, Penjual Obat Keras di Bekasi Ditangkap |
![]() |
---|
Kota Bekasi Ikut Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar, Simak Aturan Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.