Jumat, 12 Juni 2026

Mahfud MD Bela Lagu Bayar Bayar Bayar Sukatani: Menciptakan Lagu Kritik Adalah HAM

Namun hal itu justru membuat Sukatani kelimpungan. Setelah lagunya viral Sukatani justru menarik lagunya dari pasaran

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
KRITIK ADALAH HAM- Mantan Menteri Politik Hukum dan HAM (Polhukam), Mahfud MD di kawasan Glodok Pancoran, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2025). Mahfud MD membela Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Viral lagu Sukatani Bayar Bayar Bayar yang mengkritisi keras Polri.

Setelah lagunya diputar saat demo Indonesia Gelap, lagu tersebut kini viral.

Namun hal itu justru membuat Sukatani kelimpungan. Setelah lagunya viral Sukatani justru menarik lagunya dari pasaran.

Pasalnya penggawa Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati dipangil polisi.

Gitaris dan juga vokalisnya akhirnya minta maaf karena diperiksa polisi.

Merespons hal itu, Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara.

Dia menegaskan bahwa menciptakan lagu, meskipun di dalamnya memuat lirik bernada kritik sekalipun, merupakan hak asasi manusia. 

Mahfud menegaskan ini usai band asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, menarik lagu "Bayar, Bayar, Bayar," dari peredaran di platform musik. 

Baca juga: Kabar Baik, Polda Jawa Tengah Persilakan Sukatani Bawakan Lagu Bayar Bayar Bayar dan Juga Diedarkan

"Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM," kata Mahfud, dikutip dari unggahan di akun media sosial (medsos) "X" pribadinya, Sabtu (22/2/2025).

Mahfud menilai, Sukatani tidak semestinya meminta maaf kepada polisi.

Sebab, lagu tersebut sudah diunggah di platform musik sejak 2023, jauh sebelum lagu itu dinyanyikan oleh pengunjuk rasa pada saat demo Februari 2025.

"Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025). Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unjuk rasa," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved