Ramadan 2025
Tempat Hiburan Malam di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi melarang Tempat Hiburan Malam beroperasi saat ramadan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi melarang Tempat Hiburan Malam beroperasi selama bulan Ramadan 2025.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), Bambang Noertjahjo bahwa Pemkot telah menerbitkan surat edaran terkait ketentuan selama bulan Ramadan.
Bambang mengatakan operasional hiburan malam hingga panti pijat dilarang sepenuhnya di Tangsel.
“Untuk tempat hiburan malam, termasuk panti pijat akan ditutup sepenuhnya,” kata Bambang, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Pemkab Tangerang Terbitkan Aturan Jam Operasional Warung Makan Saat Ramadan, THM Tutup Sebelum Puasa
Adapun, larangan ini akan dipantau oleh tim gabungan, mulai dari Satpol PP dan Polres Tangsel akan memantau secara langsung dalam menegakkan aturan melalui surat edaran yang telah disepakati oleh Forkopimda.
“Tadi Pak Kapolres juga menyampaikan bahwa akan ada tim khusus untuk memantau pelaksanaan surat edaran ini,” ucap Bambang.
Lebih lanjut, larangan ini diberlakukan untuk masyarakat di Tangsel bisa menjalani ibadah di bulan Ramadhan dengan tenang dan nyaman. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang Selatan 30 Maret 2025 |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang 30 Maret 2025 |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Tangerang 30 Maret 2025 |
|
|---|
| Breaking News: Pemerintah Menetapkan Hari Raya Idulfitri 2025 pada Senin 31 Maret 2025 |
|
|---|
| 1 Syawal 1446 H Secara Hisab Jatuh pada Senin 31 Maret 2025 karena Posisi Hilal Tak Terlihat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170723razia-hiburan-malam-di-pik-petugas-bnnk-jakut-amankan-3-orang-positif-narkoba2_20170723_102752.jpg)