HUT Kota Tangerang

Peringati HUT ke-32 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan Pakai Mesin Stum

Ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan hari ini jika ditotalkan dalam bentuk rupiah maka nilainya sebesar Rp 204 juta

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
PEMUSNAHAN BOTOL MIRAS- Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan 4.982 botol minuman keras atau miras dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun atau HUT Kota Tangerang ke-32. Acara pemusnahan berlangsung di area belakang kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

"Untuk itu diharapkan jika ada masyarakat yang mengetahui peredaran minuman keras agar segera melaporkan untuk selanjutnya ditindaklanjuti," terangnya.

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemerintah Provinsi Banten, Nana Supiana turut mengapresiasi upaya serta komitmen Pemkot dalam menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tersebut.

Perwakilan dari Gubernur Banten Andra Soni yang tengah berhalangan hadir itu turut serta datang menjalani rangkaian momen HUT Kota Tangerang ke-32 hari iniĀ 

"Sebuah persembahan terbaik dari Pemkot Tangerang dalam rangka HUT ke-32 di mana ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang bersama partisipasi publik," ucapnya.

"Semoga ini tidak sekedar simbolik saja tetapi secara substansial seluruh masyarakat baik masyarakat Kota Tangerang dan juga Banten secara keseluruhan dapat bersama-sama mengantisipasi peredaran miras yang dapat mengganggu dan mengancam generasi muda kita," jelasnya. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved