Ramadan 2025
Jaga Kondusifitas Masyarakat selama Bulan Puasa 2025, Pemkot Tangerang Larang Kegiatan SOTR
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan, salah satu kegiatan yang dilarang selama bulan puasa 2025 ialah Sahur on The Road atau SOTR.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mengeluarkan imbauan pelarangan segala aktivitas masyarakat yang menganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan, salah satu kegiatan yang dilarang selama bulan puasa 2025 ialah Sahur on The Road atau SOTR.
"Alasan dilarangnya kegiatan tersebut karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain dan membuat kondusifitas wilayah menjadi terganggu," ujar Maryono kepada awak media, Minggu (2/3/2025).
Guna menerapkan ketentuan tersebut Pemkot Tangerang akan menggandeng seluruh stakeholder hingga di tingkatan wilayah kelurahan dan kecamatan.
Adapun ketentuan tersebut diberlakukan sejak awal puasa pada Sabtu (1/3/2025) kemarin hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan menyasar seluruh lapisan masyarakat.
"Untuk penerapannya kami libatkan seluruh stakeholder terkait baik tingkat kecamatan, kelurahan, termasuk koordinasi kepada Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran polsek di wilayah," kata dia.
Adapun kegiatan yang dilarang selama bulan puasa itu berupa SOTR, perang sarung, balapan liar, sampai menyalakan petasan yang meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra.
Guna menerapkan ketentuan pemerintah daerah itu, Satpol PP Kota Tangerang akan menggencarkan patroli kewilayahan bersama aparat kepolisian.
"Kami berkomitmen penuh menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban beribadah umat Muslim selama bulan puasa ini," lanjutnya.
"Untuk upaya yang mendukung pelaksanaan ini, patroli gabungan akan diadakan demi mengamankan keadaan sekitar dari gangguan berbagai akvitas yang meresahkan," paparnya.
Sementara itu salah seorang warga Kota Tangerang yang berasal dari kawasan Cibodas, Apriyanto menyambut baik upaya yang digelar secara rutih ketika bulan ramadan itu.
Pasalnya ia menilai jika bulan ramadan, banyak pemuda dan remaja kerap melakukan aksi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan saat berkumpul di malam hari hingga menjelang sahur.
"Saya dukung upaya pemerintah daerah karena ini langkah yang positif demi menjaga ketertiban di pemukiman masyarakat selama berpuasa," ucapnya.
"Karena aktivitas kelompok pemuda di malam hari itu berpotensi menjadi masalah ketika ketemu kelompok lainnya, sangat rawan terjadi bentrok hanya karena masalah sepele biasanya," jelas Apri. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang Selatan 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Tangerang 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Breaking News: Pemerintah Menetapkan Hari Raya Idulfitri 2025 pada Senin 31 Maret 2025 |
![]() |
---|
1 Syawal 1446 H Secara Hisab Jatuh pada Senin 31 Maret 2025 karena Posisi Hilal Tak Terlihat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.