Biaya yang Harus Dikeluarkan D'MASIV untuk Beli Hak Penamaan Halte Transjakarta

D'MASIV kini menabalkan namanya di Halte ini setelah membeli naming rights atau hak penamaan kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta)

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)
HALTE PETUKANGAN DMASIV- Band D'MASIV dan sejumlah jajaran terkait dalam peresmian nama halte Transjakarta Petukangan D'MASIV, Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025). D'MASIV resmi membeli hak penamaam Halte Transjakarta. (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA-Nama grup band D'MASIV resmi menjadi bagiandari nama Halte Transjakarta di Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025). 

D'MASIV kini menabalkan namanya di Halte ini setelah membeli naming rights atau hak penamaan kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).

Pembelian naming rights atau hak penamaan kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memang diperbolehkan dengan aturan tertuntu.

Hak penamaan bisa dimiliki dengan mengeluarkan dana tertentu.

Lantas berapa biaya yang dikeluarkan band yang dibentuk tahun 2003 ini?

Dirut TransJakarta, Welfizon Yuza, enggan mengungkap angka pastinya.

"Biayanya biar kami berdua yang tahu. Itu transaksi bisnis antara kami," ucap Welfizon usai peresmian halte, Senin petang.

Vokalis D'MASIV, Rian, juga buka suara, namun jawabannya tak konkret perihal harga hak penamaan ini.

"Pokoknya spesial," ujar Rian.

Hak penamaan ini semakin populer belakangan ini setelah salah satu merek kopi lokal membeli hak penamaan stasiun MRT Cipete Raya, Jakarta Selatan, pada awal 2026.

Diketahui harga hak penamaan ini miliaran rupiah.

Untuk diketahui, TransJakarta juga menjadikan D'MASIV sebagai duta mereka dalam menjalankan kampanye penggunaan transportasi umum ini.

Bukan cuma nama band yang diletakkan di belakang nama halte, "Jangan Menyerah" yang merupakan salah satu judul lagu populer D'MASIV pun diucapkan operator dalam pemberitahuan suara saat bus berhenti di halte ini. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved