Klarifikasi Produsen Minyakita di Tangerang Usai Disebut Curang Akali Takaran Minyak Goreng

Kasus minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang dijual tidak sesuai takaran tengah menjadi sorotan publik.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
MINYAKITA DIKURANGI - Minyak goreng subsidi pemerintah merek MinyaKita kemasan botol isinya dikurangi oleh oknum produsen. Bareskrim Polri kini bidik tiga produsen 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang dijual tidak sesuai takaran tengah menjadi sorotan publik.

Bahkan dua produsen Minyakita turut disebut melakukan dugaan kecurangan untuk mengurangi takaran dalam kemasan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara terang terangan menyebut produsen MinyaKita yang disebut diduga berbuat curang.

Diantaranya akni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunas Agro Indolestari. 

Dikutip Tribunnews.com, salah satu produsen Minyakita yang ada di Tangerang yang sempat terseret namanya atas dugaan kecurangan berikan klarifikasi.

PT Tunas Agro Indolestari menegaskan tidak memproduksi Minyakita dalam kemasan botol.

Sehingga produk yang diperiksa oleh Mentan saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, bukan berasal dari perusahaan mereka.

Dengan adanya klarifikasi ini, PT Tunas Agro Indolestari berharap masyarakat mendapatkan informasi yang lebih akurat dan tidak termakan oleh berita yang belum tentu benar.

Berdampak terhadap penjualan

Kepala Pabrik PT Tunasagro Indolestari, Julianto, mengungkapkan bahwa pemberitaan negatif tersebut telah menyebabkan banyak konsumen ragu dan menurunkan penjualan produk mereka.

"Dampaknya pasti ada, penjualan menurun. Banyak konsumen yang bertanya-tanya tentang kebenaran isu ini, dan itu mempengaruhi kepercayaan mereka pada produk kami," ujar Julianto saat ditemui di pabrik PT Tunasagro Indolestari, Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/3/2025). 

Tidak hanya MinyaKita, lanjut Julianto, produk minyak goreng lainnya yang diproduksi PT Tunasagro Indolestari, seperti merek Fetta dan Bulan Sabit, juga mengalami penurunan permintaan.

Penurunan ini terlihat jelas dengan berkurangnya aktivitas distribusi di pabrik.

"Untuk hari ini sedikit (truk yang memuat produk untuk didistribusikan), biasanya ada beberapa," kata seorang pegawai berinisial S.

"Hari ini hanya sedikit truk yang membawa produk untuk didistribusikan, biasanya ada banyak," kata seorang pegawai  berinisial S.

Bareskrim Polri Telisik Pabrik MinyaKita Diduga "Nakal"

Tim Satgas Pangan Polri menyita sejumlah minyak goreng kemasan bermerk MinyaKita yang isinya diduga 'disunat' atau dikurangi volumenya yang tidak sesuai dengan labelnya. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penyitaan ini dilakukan penyelidikan dari tiga produsen berbeda. 

"Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum didalam label kemasan (hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml)" ucap Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025). 

Adapun barang bukti itu disita dari tiga produsen tersebut yakni PT Artha Eka Global Asia di Depok dengan kemasan 1 liter. 

Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah dengan ukuran 1 liter dan PT Tunas Agro Indolestari di Kabupaten Tangerang yakni dengan ukuran 2 liter. 

Saat ini, kata Helfi yang juga Ketua Satgas Pangan Polri ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna membuat terang dugaan praktik kecurangan tersebut. 

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan Barang Bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Helfi.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved