Pemkab Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Dana THR hingga Rp 60 Miliar Lebih untuk para ASN dan Non-ASN

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mempersiapkan anggaran THR hingga Rp 60 miliar lebih, untuk para aparatur sipil negara (ASN).

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahad
THR ASN - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat saat diwawancarai, di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Selasa (11/3/2025). Dia menyebut anggaran THR untuk ASN dan non-ASN telah dipersiapkan hingga Rp 60 miliar. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)  

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Menjelang perayaan Idulfitri 2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mempersiapkan anggaran THR hingga Rp 60 miliar lebih, untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintahan. 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat saat diwawancarai, Selasa (11/3/2025). 

Dia menuturkan, tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara tahun ini akan dicairkan secara penuh, dan pengalokasiannya saat ini masih dalam pembahasan bersama Bupati Tangerang.

"Untuk Kabupaten Tangerang kami masih menganggarkan sebagaimana mekanisme tahun sebelumnya di tahun 2023. Yaitu kita anggarkan untuk satu bulan gaji penuh," kata dia. 

Adapun untuk pengalokasian dan pencairannya, Hidayat menuturkan akan melakukan pengkajian dan pembahasan bersama dengan pemerintah pusat dan daerah terlebih dahulu. 

"Namun untuk pelaksanaannya kami masih menunggu edaran teknis pemerintah atau kementerian," ujar dia. 

Baca juga: Jadwal THR ASN, TNI dan Polri: Cair 100 Persen pada Senin 17 Maret 2025 

Hidayat menjelaskan, alokasi dana THR tahun ini tak jauh berbeda dengan anggaran tahun 2023, yakni sebesar Rp 60 miliar. 

Di mana, anggaran puluhan miliar itu disiapkan untuk THR ASN dan non-ASN Kabupaten Tangerang dengan jumlah totalnya kurang lebih sebanyak 20.000 orang.

"Kalau anggaran mungkin tidak beda jauh dengan tahun sebelumnya karena pegawai kita juga tidak terlalu signifikan. Dan tentu untuk THR ini kita anggarkan untuk ASN dan non-ASN," ungkapnya. 

Anggaran THR bagi 20.000 ASN dan non-ASN, akan dicairkan setelah dikeluarkannya Peraturan Bupati Tangerang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) pusat.

"Yang pasti saat ini kita menunggu juknis dari pemerintah pusat. Soal anggaran kita sudah siapkan," ujar Hidayat. 

Instruksi Prabowo Soal THR Karyawan Swasta

Tunjangan Hari Raya menjadi hal yang paling dinantikan ASN, Pegawai Swasta BUMN hingga BUMD di bulan Ramadan.

Meski pencairan THR setiap tahun menjadi agenda yang berulang namun pengumuman pencairan THR menjadi waktu yang dinanti-nantikan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved