Klarifikasi Polres Bogor Soal Patwal Diduga Menendang Pemotor hingga Terjatuh di Puncak Bogor
Aksi tersebut viral di media sosial. Netizen bahkan menundang oknum Patwal tersebut telah menendang sang pemotor
TRIBUN TANGERANG.COM, BOGOR- Viral dugaan anggota Patwal Pores Polres Bogor menendang pemotor hingga terjatuh ke pinggir dari aspal.
Pemotor tersebut terlihat dipepet oleh anggota Patwal Polres Bogor ke pinggir jalan dan terjatuh ke tanah.
Aksi tersebut viral di media sosial. Netizen bahkan menundang oknum Patwal tersebut telah menendang sang pemotor.
Berdasarkan video yang beredar, pemotor dan anggota Patwal terlihat dalam posisi yang berdekatan.
Kemudian sepeda motor yang dikendari warga terjatuh dari aspal ke arah tanah.
Seorang berpakaian sipil terlihat berjalan untuk menengahi pemotor dan sang Patwal.
Sang Patwal terlihat tidak turun dari sepeda motornya.
Warga Menyoraki Peristiwa Tersebut
Berdasarkan rekaman video yang beredar, aksi tersebut menyita perhatian warga.
Warga sekitar bersorak melihat peristwa tersebut.
Tidak diketahui alasan para warga bersorak. Namun mereka diduga mencibir aksi Patwal yang diduga menendang pemotor.
Polres Bogor Klarifikasi
Namun hal itu dibantah oleh Polres Bogor lewat Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama.
AKP Rizky membantah tuduhan bahwa anggota patroli dan pengawalan (patwal) menendang pengendara motor di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025).
Rizky menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat petugas patwal tengah mengawal mobil Toyota Alphard putih di jalur Puncak.
Petugas yang menggunakan motor dengan lampu strobo berusaha mendahului kendaraan di depannya untuk membuka jalan bagi mobil yang dikawal.
"Saat anggota mengawal di lokasi kejadian, ada motor yang didahului atau disalip kaget," kata Rizky saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Karena kaget, pemotor tersebut sedikit berbelok ke kanan sehingga mengenai bodi mobil.
Menurut Rizky, anggota patwal kemudian berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut.
Namun, yang terjadi adalah pengendara motor tersenggol besi engine guard hingga hampir terjatuh, bukan ditendang seperti yang viral di media sosial.
"Maka, anggota (kami) berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh, tetapi tidak ditendang," ucapnya.
Dipepet Lalu Tersenggol
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika petugas sedang mengawal mobil Toyota Alphard berwarna putih.
Saat berusaha mendahului kendaraan lain dengan motor patwal yang dilengkapi lampu strobo, salah satu pemotor yang disalip kaget dan bergerak ke kanan hingga menyenggol bodi mobil.
“Saat anggota mengawal di lokasi kejadian, ada motor yang didahului atau disalip kaget,” kata Rizky saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Menurut Rizky, petugas berinisiatif menghentikan pengendara motor tersebut dengan cara memepet, sehingga terjadi senggolan dengan besi engine guard motor patwal.
Namun, ia membantah adanya aksi tendangan seperti yang tampak dalam video yang beredar.
"Maka, anggota (kami) berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh, tetapi tidak ditendang,” jelasnya.
Rizky mengonfirmasi bahwa petugas dalam video tersebut merupakan anggota Sat Lantas Polres Bogor dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini pada Sabtu (15/3/2025) siang di Mapolres Bogor. “Terkait sanksinya, akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan petugas patwal diduga menendang pengendara motor yang dianggap menghalangi mobil yang dikawal.
Dalam video tersebut, pengendara motor tampak terjatuh usai dipepet petugas. Rizky memastikan bahwa anggota yang terekam dalam video tersebut memang anggota Sat Lantas Polres Bogor dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini. Adapun sanksi yang akan diberikan kepada anggota akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai," tambahnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.