Terungkap Sosok Penumpang Alphard Putih yang Dikawal Aipda H saat Tendang Pemotor di Puncak
Meski polisi tidak mengakui Aipda H menendang motor korban hingga terjatuh ke tanah, namun Aipda H tetap mendapatkan sanksi
TRIBUN TANGERANG.COM, BOGOR- Polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal) yang diduga tendang pemotor di di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, dicopot dari jabatannya.
Oknum Satlantas Polresta Bogor yang dicopot tersebut berinisial Aipda H.
Meski polisi tidak mengakui Aipda H menendang motor korban hingga terjatuh ke tanah, namun Aipda H tetap mendapatkan sanksi.
Informasi pencopotan ini disebut oleh Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama.
Aipda H sudah diberikan sanksi sementara dicopot dari tugas Patwalnya dan diperiksa oleh Propam Polres Bogor.
“Saat ini, anggota sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya,” ujarnya.
Keduanya, baik korban maupun pelaku sudah saling memafkan.
“Untuk pengendara motor sementara ini sedang diupayakan dan kemarin sudah ketemu, terakhir keduanya sudah melaksanakan mediasi dan Alhamdulillah mencapai kesepakatan damai saling meminta maaf satu sama lain,” ucapnya.
Identitas Penumpang
Pasca pencopotan Aipda H karena diduga menendang pemotor di jalur Puncak, Bogor, kini terkuak identitas penumpang Alphard putih.
Baca juga: Klarifikasi Polres Bogor Soal Patwal Diduga Menendang Pemotor hingga Terjatuh di Puncak Bogor
Sebelumnya, gesekan antara Patwal dan pengemudi motor itu memang terjadi saat Aipda H tengah mengawal pengendara Alphard putih.
Saat sedang melakukan pengawalan, Aipda H diduga menendang pemotor yang merupakan warga sekitar hingga terjatuh.
Kini terungkap identitas penumpang mobil mewah keluarkan Toyota tersebut.
Sang penumpang disebut adalah teman Aipda H.
Tidak diketahui profesi atau identitas pemilik mobil tersebut hingga apa alasan Aipda H membantu mengawal rekannya tersebut.
Diketahui selain pejabat, masyarakat juga bisa meminta pengawalan Patwal setelah mengantongi persyaratan tertentu.
Tidak Ada Kekerasan
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan tidak ada aksi kekerasan yang dilakukan Aipda H yang melakukan patroli dan pengawalan (Patwal) di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.
Aipda H sebelumnya viral diberitakan menendang seorang pengemudi sepeda motor. Kejadian tersebut terjadi pada, Jumat (14/3/2025).
AKP Rizky Guntama mengatakan saat kejadian sepeda motor Patwal dengan sepeda pemotor itu bersenggolan.
“Jadi saya tekankan yang dikatakan di media sosial adanya ditendang itu tidak benar. Tetapi karena bersentuhan dengan kendaraan motor patroli akhirnya yang bersangkutan (korban) terjatuh,” kata AKP Rizky Guntama di Mako Polres Bogor, Sabtu (15/3/2025).
Dia melanjutkan, polisi berinisial Aipda H itu sedang melakukan patwal dari jalur bawah menuju Puncak.
Pemotor yang menjadi korban dan diduga ditendang sudah diberi tanda oleh H agar mengendari kendaraanya ke pinggir jalan.
Namun, pemotor yang diketahui berinisial A itu tidak cepat kepinggir jalan.
“Nah saat terjadi pengawalan tersebut, dia (korban) bersenggolan dengan mobil yang dikawal awalnya,” ujarnya.
Setelah itu, karena dilihat adanya keramaian di belakang anggota Patwal ini mengupayakan agar memberhentikan kendaraan tersebut.
“Tetapi karena terlalu mepet akhirnya terjadi crashbar,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, terungkap sosok polisi patroli dan pengawalan (Patwal) yang viral karena diduga menendang pemotor di Jalur Puncak Bogor pada kemarin Jumat (14/3/2025).
"Dia (Aipda H) sudah lama kenal dan awalnya mau silaturahmi, tetapi karena ternyata ketemu dari bawah, sekalian diboyong ke atas (Puncak) ke tempatnya yang dikawal," ujarnya.
Rizky tidak menjelaskan secara detail jumlah penumpang di dalam Alphard maupun tujuan akhir mereka.
Ketika ditanya apakah penumpang tersebut merupakan pejabat atau masyarakat sipil, Rizky hanya menyebut bahwa mereka adalah rekan Aipda H.
Terkait dugaan adanya transaksi dalam pengawalan ini, Rizky menyatakan masih dalam penyelidikan.
Kronologis versi pemotor
Pemotor yang viral ditendang patwal di Puncak Bogor mengurai kejadian yang sebenarnya.
Pemuda itu juga sekaligus mengklarifikasi kalau dirinya bukan anggota mata elang atau matel.
Pemotor itu juga membantah kalau dirinya menyenggol mobil Alphard putih.
Malahan kata dia, mobil Alphard itu yang lebih dulu menyenggol dirinya.
Baru setelah itu ia dipepet oleh anggota patwal hingga tersungkur.
Video klarifikasi itu tersebar luas di media sosial.
"Untuk mengklarifikasi yang tadi viral, tadi siang kejadian di Jalur Puncak, Cisarua, ini keponakan saya murni, bukan anggota matel, ini masyarakat biasa, pemuda biasa," kata seorang pria pada video yang dikutip dari TikTok @barayakamgasep, Sabtu (15/3/2025).
Pria berkaos hitam itu kemudian menjelaskan kronologis kejadian versi pemotor.
Menurutnya, pemotor itu disenggol oleh mobil Alphard saat hendak meminggirkan kendaraannya.
"Kronologisnya, dia itu lagi berkendara, ada patwal di belakang lalu menyuruh ke pinggir, dan mobil alphard putih itu udah menyenggol duluan pas mau ke pinggir," tutur dia.
Sontak hal itu membuat si pemotor dikejar lalu dipepet oleh patwal.
"Lalu dipepet sama oknum aparat patwal Jalur Puncak Kabupaten Bogor," katanya.
Dirinya juga menegaskan kalau keponakannya itu bukan mata elang.
"Maka dari itu klarifikasi kami sebagai keluarga, bahwa yang tadi kejadian siang itu bukan anggota matel, saya pertegas, terima kasih," tandasnya. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kasus Patwal Arogan Viral di Puncak Berakhir Damai, Polres Bogor: Sepakat Memaafkan Tanpa Paksaan |
![]() |
---|
Klarifikasi Polres Bogor Soal Patwal Diduga Menendang Pemotor hingga Terjatuh di Puncak Bogor |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Patwal Mobil RI 36 Milik Stafsus Raffi Ahmad Usai Viral hingga Dikenakan Sanksi |
![]() |
---|
Korlantas Polri Minta Maaf Soal Patwal RI 36 Bersikap Arogan ke Pengendara |
![]() |
---|
Budi Arie dan Nusron Wahid Membantah, Ini Pemilik Mobil RI 36 Berdasarkan Peraturan Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.