Ramadan 2025

Apa Hukum Puasa saat Terjadi Bencana Alam, Apakah Masih Wajib? Begini Penjelasannya 

bagaimana hukum puasa saat bencana alam banjir? Apakah korban banjir masih wajib melaksanakan puasa?

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Yulianto
Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengungsi di tenda-tenda darurat di sekitar lokasi kebakaran di Posko RPTRA Rasela, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Total ada sebanyak 516 korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengungsi sementara di Posko RPTRA Rasela. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Jakarta dan daerah sekitarnya seperti kawasan Bekasi, sempat dilanda banjir besar pada awal bulan Maret 2025 lalu, alias bertepatan dengan bulan Ramadan 1446 Hijriah. 

Diketahui, hujan deras terus mengguyur hingga menyebabkan meluapnya sungai-sungai utama, seperti Kali Ciliwung, Kali Angke, dan Kali Pesanggrahan.

Hal ini lantas menjadi penyebab utama banjir.

Adapun dampak banjir sangat signifikan. Ratusan wilayah terendam air dan ribuan warga terpaksa mengungsi. 

Aktivitas warga sempat lumpuh, mobilitas harian terhambat, dan ibadah puasa di bulan Ramadan bisa jadi terganggu.

Apalagi pada bulan Ramadan, aktivitas sahur dan berbuka puasa menjadi terganggu, hingga berbuka puasa dengan makanan seadanya. 

Selain itu, aktivitas ibadah seperti salat tarawih dan tadarus Al-Qur'an juga terhambat karena kondisi masjid terendam banjir, serta ada yang digunakan sebagai tempat pengungsian.

Lalu bagaimana hukum puasa saat bencana alam banjir? Apakah korban banjir masih wajib melaksanakan puasa?

Wakil Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur Fikri Fakhruddin menjelaskan, Hukum puasa saat bencana alam adalah boleh tidak berpuasa jika kondisi yang dihadapi sangat sulit. 

"Hal ini didasarkan pada prinsip Islam yang mengutamakan kemaslahatan dan menghindari mudarat," katanya saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (15/3/2025.

Fikri juga menyampaikan, seseorang boleh tidak berpuasa ketika menghadapi kesulitan yang dihadapinya sangat berat. 

"Jika berpuasa dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain, jika kesulitan yang dihadapi sangat berat, seperti kurangnya akses terhadap air bersih dan makanan," katanya.

"Jika terjebak dalam situasi berbahaya, kesehatan dan keselamatan harus menjadi prioritas," sambungnya. 

Tak hanya itu, Fikri pun mengutip Ayat Al-Hajj 78 (QS Al-Hajj: 78), yang menegaskan bahwa, Allah tidak menciptakan kesulitan dalam beragama bagi umat manusia, dan memerintahkan untuk berjihad di jalan-Nya dengan sungguh-sungguh. (m32). 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved