Berita Bekasi

Polres Metro Bekasi Janji Sikat Ormas dan LSM Paksa Minta THR Lebaran

Polres Metro Bekasi bakal menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
Shutterstock
APLIKATOR BERI THR- Pemerintah meminta agar aplikator memberkan THR kepada driver ojol, Selasa (18/2/2025). Pemerintah berharap agar pada lebaran 2025 para driver ojol SUDAH mendapatkan THR. 

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi bakal menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2025.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan imbauan tegas kepada pengusaha dan instansi pemerintah agar tidak melayani permintaan dari ormas ataupun LSM di Kabupaten Bekasi baik secara tersurat maupun tersirat.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban menjelang Idul Fitri serta memastikan investasi di Kabupaten Bekasi tetap kondusif.

"Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pemerasan sesuai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan sanksi hukumnya pidana," katanya di Cikarang pada Senin (17/3/2025).

Mustofa menegaskan bahwa setiap bentuk pemerasan atau aksi premanisme oleh ormas harus segera dilaporkan ke kepolisian. Laporan bisa disampaikan ke Polsek terdekat atau melalui call center 110 dengan menyertakan bukti.

"Jangan sampai muncul sebuah perkara pidana baru ataupun muncul pidana pemerasan, padahal sifatnya menjelang lebaran," tambahnya.

Polres Metro Bekasi juga akan berkoordinasi dengan Bupati Bekasi untuk mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh ormas agar tidak melakukan tindakan yang merugikan dunia usaha maupun organisasi itu sendiri.

Mustofa menekankan bahwa ormas yang memiliki kebutuhan tertentu sebaiknya menyampaikannya dengan cara yang baik kepada instansi terkait.

"Seluruh perusahaan dan instansi kalau ada ormas yang meminta hal tersebut, ya tidak usah dilayani, tolong dikomunikasikan dengan aparat," katanya.

Mustopa kembali menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pemerasan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri 1446 Hijriyah/ 2025. (MAZ)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved