Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Gelar Sidak, Temukan Puluhan Ponsel Hingga Pisau

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menggelar inspeksi mendadak atau sidak saat malam takbiran pada Minggu (30/3/2025)

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
SIDAK LAPAS - Sidak petugas pemasyarakatan, TNI dan Polri di Blok Hunian D Aula 03 Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Minggu (30/3/2025). (TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro) 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang menggelar inspeksi mendadak atau sidak menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dengan menyasar Blok Hunian D Aula 03.

Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara mengatakan, pihaknya berhasil menemukan 120 barang terlarang yang disembunyikan warga binaan mulai dari senjata tajam (sajam) seperti pisau dan gunting.

Mulai dari 27 unit telepon seluler, 24 pengisi daya atau charger, 21 sendok stainles, 7 pisau, 12 alat pendengar, 7 powerbank dan 6 kabel terminal listrik.

"Adapula 3 gunting kuku, 3 obeng, 2 gunting, 2 tang, 2 teko pemanas, serta pisau cutter, palu, tali, hingga kompor listrik yang jumlahnya masing-masing 1 buah," ujar Yogi kepada TribunTangerang.com, Minggu (30/3/2025).

Pasca ditemukannya ratusan barang terlarang itu, pihak lapas pun menindaklanjuti pemeriksaan terhadap para narapidana guna mengetahui pemilik dan tujuan dimilikinya beragam jenis sajam, perlatan listrik hingga ponsel tersebut.

Sebab lokasi yang dijadikan sasaran sidak ditempati oleh 138 warga binaan yang disembunyikan pada tempat-tempat yang tidak lazim seperti bungker yang dibentuk antara sela-sela lemari dengan tembok, baju, tas hingga tempat lainnya.

Terlebih dengan ditemukannya sejumlah senjata tajam, muncul dugaan adanya indikasi niat melarikan diri dari ratusan napi tersebut.

"Kebetulan yang kami sidak adalah aula yang terdiri ratusan warga binaan maka dari itu sedang kami dalami tentunya apa tujuan membawa barang yang disembunyikan itu, jadi kami telusuri satu persatu, siapa yang memiliki, buatnya dimana dan dari mana didapat," ungkapnya.

"Kegiatan ini secara rutin kami laksanakan minimal satu minggu sekali, bahkan di Lapas Pemuda ini kami memiliki gagasan one day one room untuk di razia setiap hari," sambungnya.

Guna memberikan efek jera, sejumlah sanksi telah disiapkan bagi warga binaan yang terbukti membawa barang-barang tak lazim tersebut di dalap lapas.

Menurut Yogi, sanksi terberat yang dapat dikenakan terhadap warga binaan ialah dicabutnya pemberian remisi Hari Raya Lebaran 2025 bagi narapidana yang semua direncanakan mendapatkannya.

"Efek jeranya ujungnya adalah pencabutan remisi yang akan diadakan saat Hari Raya Idul Fitri esok hari atau penundaan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat," kata dia.

"Tentunya kemungkinan dipindahkan itu ada mungkin ke lapas dengan penjagaan maksimum saat ini ada di Cilegon, Banten , dengan melalui proses asessement yang ada," terangnya.

Diselenggarakannya razia tersebut dalam rangka peringatan HUT ke-51 Pemasyarakatan dengan menggandeng jajaran TNI dan Polri sebagai bentuk perwujudan lembaga pemasyarakatan memerangi peredaran narkoba dan sajam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved