Arus Balik Lebaran 2025

Tol Japek II Selatan Dibuka Gratis Hari Ini hingga Pukul 17.00 WIB

PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara-Bojongmangu

Editor: Joseph Wesly
(Nitis Hawaroh)
TOL DIBUKA GRATIS- Kondisi jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan seksi III Sadang-Kutanegara pada tahun 2024. Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara-Bojongmangu pada periode arus balik Lebaran 2025. (Nitis Hawaroh) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Jasa Marga menggratiskan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara-Bojongmangu pada periode arus balik Lebaran 2025.

PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara-Bojongmangu pada periode arus balik Lebaran 2025.

Pengoperasian jalur fungsional tersebut dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian pada hari ini, Rabu 2 April pukul 07.00 WIB s.d. 17.00 WIB.

Gerbang Tol Kutanegara

Jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol Kutanegara.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar sesuai tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cipularang dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

Jalur menuju GT Karawang Barat 1 melalui:

Dari akses Kutanegara belok kanan menuju Jalan Industri/Jalan Suka Galih
Melanjutkan ke Jalan Raya Curug Kosambi
Belok kiri menuju ke Jalan Raya Kosambi
Melanjutkan perjalanan menuju ke Jalan Raya Pantura
Melanjutkan perjalanan menuju ke Jalan Raya Klari
Belok kiri menuju Jalan Wirasaba
Belok kanan menuju ke Jalan Arteri Galuh Mas
Melanjutkan perjalanan ke Jalan Bharata Raya dan Jalan Raya Perumnas
Belok kiri menuju akses GT Karawang Barat 1
Gerbang Tol Temporary di bawah Simpang Susun (SS) Kutanegara
Jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol Temporary di bawah Simpang Susun (SS) Kutanegara.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar sesuai tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cipularang dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

Jalur menuju GT Cibatu dan GT Cikarang Timur melalui:

Dari akses Bojongmangu belok kiri ke Jalan Dandelion III dan berbelok sedikit ke kanan menuju jalur utama
Pertemuan dengan jalur utama di Jalan GIIC Boulevard
Lurus terus pada simpang pertama, tetap di Jalan GIIC Boulevard
Lurus terus pada simpang kedua, melanjutkan perjalanan di Jalan Deltamas Boulevard
Belok kiri menuju Gerbang Tol Cibatu

Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non bus dan non truk dengan aturan kecepatan maksimum kendaraan adalah sebesar 40 km/jam. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved