Jumat, 12 Juni 2026

Respons Ridwan Kamil setelah Ditantang Lisa Mariana untuk Tes DNA

Lisa Mariana menginginkan Ridwan Kamil untuk tes DNA demi menyakinkan publik bahwa putri kecilnya yang berusia tiga tahun adalah anak kandung Ridwan

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Foto: Instagram @ataliapr)
DITANTANG TES DNA- Ridwan Kamil merespons tantangan Lisa Mariana untuk tes DNA. Lisa Mariana terus mendesak Ridwan Kamil untuk tes DNA demi meperjuangkan nasib putri kecilnya yang disebutnya sebagai putri kandung Ridwan Kamil. (Foto: Instagram @ataliapr) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Lama berdiam diri, Ridwan Kamil akhirnya merespons permintaan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA.

Lisa Mariana diketahui terus mendesak Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA.

Lisa Mariana menginginkan Ridwan Kamil untuk tes DNA demi menyakinkan publik bahwa putri kecilnya yang berusia tiga tahun adalah anak kandung Ridwan Kamil.

Selebgram ini mengaku sengaja mengungkapkan kepada publik bahwa dirinya memilki anak dari Ridwan Kamil karena dana untuk putrinya dihentikan.

Lama diam, Lisa Mariana mengaku memviralkan hubungannya dengan Ridwan Kamil demi hak anaknya.

Pasalnya belakangan ini, sang anak tidak lagi mendapat perhantian dana sehingga model dewasa ini nekat mengungkap status putri kecilnya tersebut.

Meski Ridwan Kamil telah menyatakan bahwa dirinya bukanlah ayah dari anaknya, namun Lisa Mariana tak gentar dan mendesak Ridwan Kamil agar tes DNA.

Setelah terus didesak, permintaan itu akhrinya direspons oleh Ridwan Kamil .

Ridwan Kamil merespon desakan itu dalam pernyataan tertulis yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/4/2025), pihaknya memberikan dua pandangan untuk menjawab desakan tersebut.

Baca juga: Lisa Mariana Minta Ayu Aulia Tidak Munafik, Sebut Mereka Berdua Sejenis: Bedanya Aku Ada Anak

Pertama, Muslim Jaya menyatakan kliennya siap melakukan tes DNA jika sesuai dengan ketentuan hukum yang sah.

Ditegaskannya, tes DNA bukanlah sekedar tuntutan sepihak saja.

Hal itu guna memastikan kejelasan hukum atas kasus tersebut.

"Terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku.

Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan atas permintaan penyidik.

Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan hukum dalam kasus ini," katanya.

Kedua, pihak Ridwan Kamil juga siap menyanggupi permintaan tes DNA jika sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.

Suami Atalia Praratya itu siap melakukan tes DNA di mana pun dan kapan pun sesuai dengan permintaan.

Namun, sebelum itu juga harus ada pengajuan surat permohonan melakukan tes DNA dari pihak kepolisian terlebih dulu.

Baca juga: Imam Masjid Raya Aljabar, Yazen Alhakimi Bongkar Chat Atalia Praratya Soal Rumor Perselingkuhan RK

"Namun demikian, jika kedua belah pihak meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan kapan pun dan di mana pun dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," lanjutnya.

Hotman Paris Sebut Tes DNA Jadi Satu-satunya Senjata Lisa Mariana

Dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut Lisa Mariana hanya punya satu senjata jika ingin mendapatkan hak anak, yakni lewat tes DNA.

Hotman Paris mengungkapkan hanya hasil tes DNA yang akan menjadi senjata Lisa Mariana, untuk mendapatkan ganti rugi uang hingga nafkah dan warisan anaknya.

"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita, perkembangan terakhir beredar video di mana ada suara si cewek mengatakan mengancam 'kalo kamu tidak kirim 2,5 miliar aku akan spill out bukti-bukti tambahan lain'. 

Pertanyaanya, untuk apa lagi bukti-bukti tambahan tentang hubungan tersebut?" jelas Hotman.

Dikatakan Hotman, Lisa Mariana hanya memiliki satu jalan, yakni tes DNA.

Hasil tes DNA tersebut bisa membuat Lisa Mariana mendapatkan hak nafkah anak, ganti rugi perawatan hingga warisan.

Baca juga: Lisa Mariana Ungkap Perasaanya karena Dianggap Merusak Rumah Tangga Ridwan Kamil

"Masalahnya buntu, mau gugat perdata tidak ada bukti DNA karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi ya, bisa saja hubungan intim itu ada tapi tidak ada jaminan bahwa si bapak itu ayah dari anak tersebut, bisa saja ada cowok lain,"

Tanpa tes DNA, Lisa Mariana memiliki jalan buntu untuk meminta hak anak.

"Sementara kalau laporan pidana juga gak bisa, karena mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu, rejeki juga buntu. "

"Karena cowok-cowok lain gak berani sama si cewek itu. Takut di-spill out hubungan mereka," jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.

Tak hanya tes DNA biasa, Lisa Mariana harus menuliskan detail denda dalam perintah pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA.

Jika tak ada denda, perintah pengadilan tersebut tak ada artinya bagi Ridwan Kamil.

"Jadi satu-satunya jalan bagi si cewek ini adalah gugat perdata meminta pengadilan memerintahkan si cowok melakukan tes DNA."

"Kalo itu berhasil, harus ada juga di dalam gugatan, apabila tidak dilakukan tes DNA maka dikenakan denda Rp1 miliar satu hari, itu baru efektif tanpa ada denda perintah dari pengadilan tidak ada artinya, karena putusan perdata tidak ada pidana," kata Hotman Paris. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved