Kantor DLH Tangsel Terpantau Sepi Usai Wahyunoto Lukman jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Beberapa ruangan kantor tampak tertutup, sementara sejumlah pegawai enggan memberikan komentar terkait status hukum pimpinan mereka.

(dokumen Kejati Banten)
KADIS JADI TERSANGKA- Kadis LH Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman (WL) jadi tersangka korupsi. Wahyunoto disebut terlibat dugaan korupsi terkait dengan kegiatan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan pada tahun 2024 (dokumen Kejati Banten) 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG – Setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Wahyunoto Lukman resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, sampah senilai Rp 75,9 miliar, suasana di gedung dinas tersebut tampak lengang. 

Pantauan di lokasi pada Rabu (16/4/2025), hanya terlihat beberapa pegawai yang berlalu-lalang. 

Aktivitas pelayanan publik pun terlihat minim, berbeda dari biasanya yang terpantau lebih ramai.

Beberapa ruangan kantor tampak tertutup, sementara sejumlah pegawai enggan memberikan komentar terkait status hukum pimpinan mereka. 

Saat ditanya TribunTangerang.com kepada salah satu pegawai yang tak mau disebutkan namanya, aktivitas pegawai masih berlangsung seperti biasa, meski terkesan sedikit sepi.

"Aktivitas normal, cuman memang sedikit sepi," ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya, Serpong, Tangsel Rabu (16/4/2025).

Meski tidak ada penutupan layanan, sejumlah ruangan tampak tidak seramai hari-hari sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyampaikan keprihatinannya terkait penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Wahyunoto Lukman.

Diketahui, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penahanan terhadap tersangka Kadis LH Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman.

Wahyunoto terseret perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan pada tahun 2024.

“Saya turut prihatin dengan apa yang saat ini terjadi terhadap Pak WL. Semoga beliau dapat menjalani proses hukum ini dengan sabar,” kata Benyamin Davnie saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Benyamin menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum. 

Pada kesempatan ini, Ia juga mengimbau agar seluruh pihak dapat bersikap kooperatif.

“Saya sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku dan saya berharap kepada teman-teman agar selalu kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Benyamin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved