Lowongan Kerja
Gaji UMR, Pemprov Jakarta Buka Lowongan Kerja 1.652 Petugas PPSU, Lulusan SD Boleh Mendaftar
Pemprov DKI Jakarta membutuhkan tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Bagi Tribunner yang tengah mencari pekerjaan atau membutuhkan tantangan baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja.
Pemprov DKI Jakarta membutuhkan tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan.
Jumlah petugas PPSU Pemprov Jakarta yang dibutuhkan ada sebanyak 1.652 petugas.
Mereka nantinya PPSU itu bakal ditempatkan di seluruh kelurahan yang ada di Jakarta.
Rekrutmendilangsungkan secara transparan dan petugas PPSU digaji sesuai UMR.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengatakan, proses rekrutmen bakal dilangsungkan secara transparan.
Baca juga: 41 Formasi Lowongan Kerja yang Ditawarkan Kemendes PDT sebagai Pendamping Desa, Cek Link Pendaftaran
Proses pendaftaran pun akan dilakukan secara online guna mengantisipasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli).
"Proses pengadaan petugas PPSU akan dilakukan secara ketat, rekrutmen ini akan dilakukan secara terbuka melalui sistem SPSE untuk memberikan peluang yang sama bagi seluruh calon yang memenuhi syarat," ucapnya, Rabu (16/4/2025).
Namun, hingga saat ini belum ada tanggal pasti kapan rekrutmen petugas PPSU akan dibuka.
Syarat Pendaftaran
Syarat pendaftaran dibuka untuk lulusan pendidikan minimal setingkat Sekolah Dasar (SD), dan diutamakan ber-KTP Jakarta.
Chico menyebut, keputusan ini diambil lantaran Gubernur Pramono Anung ingin memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dengan beragam latar pendidikan.
Menurutnya yang terpenting, calon petugas PPSU bisa bekerja keras dan penuh dedikasi.
"Tapi perlu diingat bahwa calon pelamar diutamakan ber-KTP DKI Jakarta," ujarnya.
Gaji Petugas PPSU
Diwartakan TribunJakarta.com sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno pernah mengungkap gaji petugas PPSU Jakarta.
Ia menegaskan petugas PPSU bukanlah pekerja rendahan, melainkan bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota.
"PPSU bukan pekerja rendah tapi mereka gajinya UMR, jadi bukan dilihat sebelah mata. Artinya, memang tugasnya merapikan kota, segala macam, nah itu juga bagian dari lapangan kerja yang kita ciptakan," kata Rano.
Jika berkaca pada UMR Jakarta tahun 2025, gaji PPSU mencapai Rp 5.396.791, atau jika dibulatkan menjadi Rp 5,4 juta.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data hingga April 2025, jumlah total petugas PPSU di DKI Jakarta diperkirakan berkisar 10.687 hingga 18.960 orang, tersebar di 267 kelurahan, dengan komposisi antara 40 hingga 70 petugas per kelurahan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comĀ
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Lowongan Kerja Perum Damri Tawarkan Posisi Mekanik, Lulusan SMA dan SMK Boleh Mendaftar |
![]() |
---|
Kementerian Koperasi dan UKM Membuka Loker Project Management Officer, Cek Link Pendaftaran di Sini |
![]() |
---|
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk Penempatan Kalimantan hingga Papua |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Bank Indonesia, Cek di Sini Persyaratan dan Link Pendaftarannya |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta 2025, Cek Syarat dan Link Pendaftaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.