Tak Perlu Antre di Balai Kota, Ini Link Pendaftaran Online Petugas PPSU 2025, Gaji Setara Sarjana

Warga Jakarta yang ingin mendaftar menjadi petugas penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kini bisa mendaftar secara online

Editor: Joseph Wesly
(Tribun Tangerang/Ramadhan L Q)
LINK PENDAFTARAN PPSU- Berikut link pendaftaran PSSU Pemprov DKI Jakarta. Pendaftar tidak harus datang ke balai kota untuk mendafTAR sebagai petugas PPSU. (Tribun Tangerang/Ramadhan L Q) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Berikut Link Pendaftaran Online Petugas PPSU 2025.

Warga Jakarta yang ingin mendaftar menjadi petugas penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kini bisa mendaftar secara online.

Warga Jakarta kini tidak perlu lagi berdesak-desakan hingga mengantre untuk mendaftar sebagai petugas PPSU.

Ramainya antusiame warga Jakarta untuk mendaftar sebagaii petugas PPSU membuat antrean di balai kota mengular.

Warga terlihat membludak di lokasi pendaftaran.

Melihat hal itu, Pemprov DKI Jakarta mempermudah cara pendaftaran.

Warga kini bisa mendaftar secara online. Link pendaftaran bisa dicek di akhir artikel ini.

Proses pendaftaran berlangsung transparan

Proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini memungkinkan Anda untuk melamar tanpa ribet, cukup menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). 

Baca juga: Gaji UMR, Pemprov Jakarta Buka Lowongan Kerja 1.652 Petugas PPSU, Lulusan SD Boleh Mendaftar

Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk bergabung dalam program penting ini!

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan bahwa masyarakat dapat langsung mengakses laman resmi Pemprov DKI Jakarta untuk melihat dan mengisi formulir pendaftaran.

“Masyarakat bisa mengakses situs Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id dan mengakses kanal lowongan kerja. Pendaftaran dapat dilakukan secara online,” ujar Chico pada Selasa (22/4/2025).

Meski telah tersedia sistem daring, beberapa warga terlihat tetap datang langsung ke Balai Kota untuk menyerahkan surat lamaran secara manual. 

Mereka mengantre di depan Loket Penerimaan Surat dan Barang, yang berada di samping Masjid Fatahilah Balai Kota DKI Jakarta.

Namun Pemprov menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, tanpa adanya praktik titipan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved