Hendropriyono Anggap Usulan Ganti Wapres Gibran Wajar, Ganjar Pranowo dan Surya Paloh Beda Pendapat
Hendropriyono memberikan respons usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri minta ganti Wapres Gibran. Menurut dia, usuluan tersebut masih batas wajar.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono memberikan respons usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri minta ganti Wapres Gibran.
Kata Hendropriyono, menyebut jika usulan itu berdasarkan hak aspirasi warga negara Indonesia, sehingga ia menilai apa yang disampaikan dalam batas kewajaran.
Hanya saja, bener tidaknya dalam usulan itu tentu dikembalikan kembali kepada pandangan masyarakat sebagai warga negara Indonesia.
"Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi," ujar Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).
"Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45," ucap Kepala BIN era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu.
Baca juga: Wiranto Ungkap Sikap Prabowo Atas Usulan Try Sutrisno dan Ratusan Purnawirawan Ganti Wapres Gibran
Meski usulan itu disuarakan, namun secara tegas Hendropriyono juga meminta agar tetap menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.
"Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan," imbuhnya dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Gibran.
Ia menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.
“Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar Pranowo saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Ganjar Pranowo mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.
"Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” ujarnya.
Baca juga: Alasan Try Sutrisno dan Ratusan Jenderal Purnawirawan Prajurit TNI Minta Wapres Gibran Diganti
Menurut Ganjar Pranowo, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.
"Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh juga turut menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya.
Surya Paloh menilai usualan tersebut tidaklah tepat.
"Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Ia menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan.
"Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.
Menurut Paloh, tak ada alasan yang mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI.
Baca juga: Respons Puan Maharani Soal Isu Matahari Kembar di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga menang Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.
"Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh
"Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.
Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.
(Tribunnews.com/WartaKotalive.com)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jokowi Heran Ijazahnya hingga Gibran Dipersoalkan: Nanti Ijazah Jan Ethes Dipermasalahkan |
![]() |
---|
Respons Gibran Rakabuming Soal 5 Menteri Dicopot Prabowo: Sudah Dihitung Matang |
![]() |
---|
Respon AHY Soal Wapres Gibran Datang ke Cikeas Temui SBY: Banyak Diskusi |
![]() |
---|
5 Alasan Subhan Palal Gugat Wapres Gibran Rp 125,01 Triliun ke PN Jakarta Pusat |
![]() |
---|
5 Fakta Kontroversi Dibalik Pertemuan Gibran dengan Driver Ojol di Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.