Alat Vital Bocah 4 Tahun yang Tewas Dibakar di Tangerang Luka Memar, Polisi Dalami Dugaan Asusila
Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dokter forensik akhirnya merampungkan hasil pemeriksaan luar dan dalam atau autopsi terhadap jasad bocah berusia 4 tahun yang tewas dibakar.
Korban tewas dibakar oleh pelaku berinisial HB di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025) lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut, ditemukan sejumlah luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan jasad MA.
Kemudian terdapat juga luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul.
"Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas" ujar Zain kepada awak media, Selasa (29/4/2025).
Selain itu, hasil autopsi juga menunjukan adanya luka memar pada bagian dinding luar anus korban yang dibakar dalam sebuah rumah kontrakan tersebut.
Mendapati hal itu, Zain belum mau mengungkap lebih dalam terkait hal adanya luka memar pada bagian vital tubuh MA. Pasalnya ia menilai, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik yang melakukan autopsi.
Baca juga: Sudah 3 Kali Menikah, Pelaku Pembakar Bocah di Tanjung Burung Tangerang Pacar Ibu Korban
Terlebih Tim Gabungan dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi
"Kami belum bisa memastikan ya karena masih perlu pendalaman dan luka memar ini penyebabnya apa, jadi masih belum tau," tuturnya.
Ia pun meminta masyarakat agar bersabar lantaran dibutuhkan waktu lebih lanjut guna mengungkap secara utuh kasus tersebut.
Saat ini kasus pembunuhan terhadap seorang anak kecil yang dilakukan secara keji itu telah memasuki tahap penyidikan usai pelaku HB berhasil dibekuk Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan jadi mohon sabar, mohon tunggu perkembangan lebih lanjut," kata dia.
"Kami dari kepolisian meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan karena ada dugaan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan benda tumpul dan mengakibatkan korban meninggal dunia," paparnya.
Baca juga: Dibekuk di Tasikmalaya, Pembunuh Bocah di Desa Tanjung Burung Tangerang Sembunyi di Rumah Istri Muda
Menurut Zain, pelaku kerap memaksa ibu kandung korban yang berinisial J agar MA diizinkan untuk menginap pada rumah kontrakan yang telah disewanya tersebut.
Dugaan penyebab terjadinya kasus tersebut lantaran kasus asusila yang dilakukan pelaku terhadap korban juga belum dipaparkan secara merinci oleh Zain.
"Berdasarkan keterangan, korban sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku di Desa Tanjung Burung," ucapnya.
"Alasan kenapa korban di titipin ke pelaku masih dalam proses pendalaman, yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan di kontrakannya," jelas Zain.
Diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial HB telah berhasil dibekuk polisi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Adapun penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada sebuah rumah salah seorang istri dari HB yang sedari awal telah menetap di Jawa Barat.
Usai melancarkan aksi kejamnya dengan membakar seorang bocah berinisial MA tersebut, HB langsung melarikan diri keluar kota dari wilayah Provinsi Banten.
Kendati demikian Zain enggan menjelaskan lebih lanjut perihal kronologi penangkapan terhadap HB lantaran kasus tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Balita di Tangerang yang Jasadnya Ditemukan Terbakar Berhasil Ditangkap
"Alhamdulillah tadi pagi Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap pelakunya di Tasikmalaya," ujarnya.
"Saya belum tau, tapi menurut keterangan bahwa istri pertama atau istri ke dua pelaku ini asalnya memang dari wilayah tersebut (Tasikmalaya)," ungkapnya.
Saat ini Tim Inafis Polda Metro Jaya masih menyelesaikan proses pemeriksaan forensik pasca menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (28/4/2025) kemarin.
Hal tersebut dilakukan guna mengetahui kronologis aksi kejam yang dilakukan oleh HB terhadap MA serta motif yang melatarbelakangi terjadi peristiwa tersebut.(m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 28 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 27 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 25 Agustus 2025, Ada Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 22 Agustus 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Korban Pencabulan Mantan Wakepsek SMPN 23 Tangerang Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.