Pertama di Banten, Sistem Integrasi Perpajakan dan Pertanahan Diresmikan Menteri ATR/BPN

Sudah saatnya Indonesia Satu Data diterapkan, one mapping atau satu pemetaan dan one spesial planning atau satu perencanaan tata ruang

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
SATU DATA INDONESIA- Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat meresmikan program Satu Data Indonesia di Puspemkot Tangerang, Banten, Rabu (30/4/2025). Program yang diluncurkan itu membuat data pertanahan dan perpajakan di Kota Tangerang dapat saling terintegrasi. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN menerapkan sistem Satu Data Indonesia terintegrasi di Kota Tangerang.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan, program yang diluncurkan itu membuat data pertanahan dan perpajakan di Kota Tangerang dapat saling terintegrasi.
"Sudah saatnya Indonesia Satu Data diterapkan, one mapping atau satu pemetaan dan one spesial planning atau satu perencanaan tata ruang itu digabungkan menjadi satu kesatuan," ujar Nusron saat diwawancarai TribunTangerang.com, Rabu (30/4/2025).
Lewat program tersebut layanan data akan pertanahan dan perpajakan terhadap masyarakat akan ditampilkan secara transparan. Mulai dari Nomor Induk Bidang (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), Nomor Induk Kependudukan atau NIK, hingga (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Dengan mekanisme transparansi itu, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak sesuai dengan luas lahan yang dimiliki kepada negara, demikian halnya dengan pajak pendapatan pekerja.
"Jadi nanti orang punya nomor sertifikat tanah otomatis jadi nomor NOB PBB, orang yang punya NIK otomatis menjadi NPWP, mulai ada integrasi data, sehingga semua orang selama megang KTP pasti megang NPWP sehingga tercatat dan enggak bisa lari," paparnya.
Adapun gagasan membuat program data yang saling integrasi ini merupakan kebijakan strategis Pemerintah Pusat dalam mewujudkan pelayanan yang cepat dan transparan sesuai dengan arah Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kemudian penerapan sistem Satu Data Indonesia juga dilakukan guna meningkatkan pendapatan negara dari rakyatnya melalui pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan adanya integrasi sepert ini menandakan bahwa pemerintah komitmen serius dengan adanya transparansi," tuturnya.
"Dampaknya tentu tanahnya terlindungi karena datanya sama, penerimaan PAD meningkat, BPHTB meningkat, PBB meningkat sehingga semua menjadi transparan," sambungnya.
Menurut dia, penerapan sistem data yang saling terintegrasi itu baru terlaksana di dua daerah se-Indonesia. Pertama diberlakukan pada Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dan teranyar belokasi di Kota Tangerang, Banten.
"Wilayah pertama yang sudah menerapkan sistem ini adalah Sragen dan Kota Tangerang menjadi lokasi ke dua dan yang pertama se-Provinsi Banten," ungkapnya.
Lebih lanjut Kepala BPN Kota Tangerang, Heri Mulianto menjelaskan, pihaknya menjadi saling terbuka dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang pasca penerapan program Satu Data Indonesia.
Pasalnya data yang tercatat pada sistem BPN menjadi sama dengan sistem yang tercatat pada Bapenda Kota Tangerang, berbeda dengan sebelumnya yang kerap menimbulkan pertanyaan di masyarakat
"Program ini membuat kolaborasi antara Bapenda dengan pertanahan itu clear, kalau selama ini enggak, sendiri sendiri mulu baik BPN ataupun Pemkot Tangerang," kata dia.
"Memang seharusnya urusan tanah dikelola dengan stau kesatuan, terintegrasi, sehingga tidak ada potensi hilangnya pendapatan daerah, kalau sudah seperti ini, mau tidak mau sistem BPN iti langsung terkirim ke Bapenda, jadi tidak ada dusta di antara kita, transparan," tegasnya.
Adapun terdapat dua alur yang harus dijalani untuk memastikan data yang dimiliki Bapenda dan BPN sama ialah koneksi antar ke dua belah pihak yang kemudian dipastikan oleh pihak Kominfo.
"Secara sarana dan prasarana teknologi kami sudah siap, syaratnya pertama host to host yaitu BPHTB saling terkoneksi, setelah itu migrasi ke SPLP yaitu layanan pemerintahan secara terpadu di Kominfo, utknmemastikan keamanannya lagi," ucapnya.
"Nah nantinya proses yang ada di komputer BPN itu langsung terkirim atau ngelink ke Pemkot, sehingga migrasi ini menjadi kesejahteraan bersama meningkatkan PAD Kota Tangerang," jelasnya. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved