30 Orang yang Diduga Terlibat Premanisme hingga Pungli Dibekuk Polresta Tangerang

Pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang, membekuk 30 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan pungutan liar, di Kawasan Kabupaten Tangerang

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribunbogor
PELAKU KEJAHATAN - Pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang, membekuk 30 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan pungutan liar, di Kawasan Kabupaten Tangerang, Banten.  

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang, membekuk 30 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan pungutan liar, di Kawasan Kabupaten Tangerang, Banten. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf di Tangerang mengatakan dari puluhan preman yang ditangkap, 8 di antaranya telah dilakukan penahanan.

"Total 30 orang kami amankan dari beberapa wilayah, dua orang telah ditahan terkait kasus premanisme yang melibatkan dept collector di wilayah Polsek Pasar Kemis, sementara enam orang lainnya ditahan terkait aksi pengeroyokan dan pengrusakan di wilayah Polsek Cikupa," katanya kepada wartawan, Kamis (1/5/2025). 

Arief menjelaskan, penangkapan dan penahanan puluhan preman tersebut dilakukan untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Banten. 

"Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto untuk memberantas segala premanisme dan pungli," ungkap Arief. 

"Dan kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Tampang Preman di Dekat Stasiun Tanah Abang yang Viral Bawa Sajam Hingga Lukai Pemuda Ditangkap

Arief menjelaskan terdapat beberapa wilayah yang menjadi sasaran operasi berantas premanisme, seperti Kecamatan Pasar kemis, Kecamatan Cikupa, Kecamatan Balaraja, dan Kecamatan Panongan.

Adapun mereka yang terlibat dalam kejahatan premanisme ini telah dilakukan pembinaan secara berkala, sebagai upaya pemberian efek jera.

"Dengan upaya ini, Polresta Tangerang berharap dapat mencegah aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga," ujar Arief. 

Lebih lanjut, Arief mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban premanisme. 

"Masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau melalui hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas," tuturnya. (m41) 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved