Berita Seleb

Baim Wong Minta Paula Verhoeven Tak Intervensi Putusan Hakim Soal Sidang Perceraiannya

Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu juga menyebut Paula Verhoeven terbukti berselingkuh, dan dianggap sebagai istri durhaka.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
BAIM DAN PAULA CERAI - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menyampaikan bahwa langkah Paula mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial, adalah bentuk intervensi. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perkara perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, dengan hasil mengabulkan gugatan Baim dan pernikahan mereka resmi bercerai.

Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu juga menyebut Paula Verhoeven terbukti berselingkuh, dan dianggap sebagai istri durhaka.

Paula tidak terima dan melakukan banyak upaya, untuk membersihkan putusan Pengadilan dengan mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ke Komisi Yudisial, serta membuka isu Baim melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menyampaikan bahwa langkah Paula mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial, adalah bentuk intervensi.

"Kalau pertimbangan hakim seperti ini itu menjadi kewenangan hakim tolong jangan diintervensi, jangan dicampuri, jangan juga dinilai," kata Fahmi Bachmid dalam wawancara virtual, Rabu (30/4/2025) malam.

Baca juga: Ini Langkah Komnas Perempuan Usai Paula Verhoeven Laporkan Dugaan KDRT oleh Baim Wong

Fahmi justru meminta Paula untuk melayangkan keberatan atas Putusan Pengadilan, melalui jalur banding.

"Kalau Anda keberatan itu diberikan ruang, tempat, hak untuk banding. Saya minta institusi lain hormati," ucapnya.

Bagi Fahmi putusan Pengadilan semua melihat dari fakta-fakta di persidangan. Sehingga, hasil akhir perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven pun sudah sesuai prosedur.

"Jangan coba-coba masuk terkait penilaian fakta-fakta penilaian. Itu menjadi kewenangan yudifaktif, kewenangan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara," ujar Fahmi Bachmid.

Paula Verhoeven pun sudah mengakukan banding satu pekan setelah pernikahannya dengan Baim Wong diputus cerai.

Paula Verhoeven juga terus mengunjungi beberapa instansi, untuk membuktikan dirinya tidak berselingkuh. Karena tuduhan perselingkuhan sudah merusak harga dirinya. (Ari).

 

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved