Jual Tramadol, Pemilik Warung Klontong di Ciputat Edarkan yang Edarkan Obat Terlarang Ditangkap
Pelaku diduga menjual obat-obatan golongan G tanpa izin resmi dari instansi berwenang. Barang bukti yang berhasil kami sita antara lain Tramadol
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Kepolisian Sektor Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin yang dijual secara bebas di sebuah warung klontong di kawasan Jalan Jombang Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan hotline 24 jam Polsek Ciputat Timur.
"Pelaku diduga menjual obat-obatan golongan G tanpa izin resmi dari instansi berwenang. Barang bukti yang berhasil kami sita antara lain Tramadol, Aprazolam, Calmlet, Valdimex, Riklona, dan Mersi," kata Bambang kepada TribunTangerang.com, Jumat (2/5/2025).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kompol Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang, sejalan dengan instruksi Kapolres Tangerang Selatan.
“Karena dari beberapa kasus tawuran yang kami tangani, pelaku kerap mengonsumsi obat-obatan jenis ini sebelum beraksi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Polsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Kami dari Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan seperti pesan Bapak Kapolres, akan terus menindak dan mengungkap peredaran obat-obatan seperti ini," tutupnya.(m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Hendak Ikut Aksi di DPR, 6 Remaja Dicegat Polisi di Ciputat Tangsel |
![]() |
---|
Polsek Ciputat Timur Jaga Ketat 3 Stasiun di Tangsel Cegah Pelajar Ikut Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Kamis 28 Agustus 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Rabu 27 Agustus 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Benarkah Ada ETLE di Depan Kantor Wali Kota Tangsel? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.