Berita Seleb
Respons Benny Simanjuntak Soal Status Tersangka Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rokok elektrik yang mengandung obat keras, bersama tiga tersangka lainnya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Polres Bandara Soekarno Hatta resmi menetapkan bintang sinetron Jonathan Frizzy sebagai tersangka, dalam kasus dugaan rokok elektrik yang mengandung obat keras.
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rokok elektrik yang mengandung obat keras, bersama tiga tersangka lainnya.
Benny Simanjuntak paman pria yang akrab disapa Ijonk itu tak mah memberikan komentar, terkait keponakannya yang jadi tersangka.
"Saya tidak mau memperkeruh suasana dan keadaan !!" tulis Benny Simanjuntak lewat unggahan instagram storynya, dikutip Wartakotalive.com, Senin (5/5/2025).
Benny seakan menyadari langkahnya yang sempat bersuara disaat Ijonk tersandung kasus, membuat keponakannya menjadi tersangka kasus dugaan rokok elektrik yang mengandung obat keras.
"Saya sangat Vocal , jadi supaya kondusif mendingan saya tidak komentar, saya akan diam," tulisnya.
Namun Benny memastikan kalau keponakannya, Jonathan Frizzy tidak tersandung kasus narkotika, melainkan obat keras.
"Tapi perlu saya jelaskan Bahwa
Jonathon tidk terlibat Narkotika," tulis Benny Simanjuntak.
Sebelumnya, pada Selasa (29/4/2025), Ade Ary menyampaikan artis berinisial JF yang diperiksa dalam kasus rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.
Setelah penyidik melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman, akhirnya Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka, ya," kata Kabud Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Senin siang. (Ari).
| Beredar Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Asisten Sebut Hoaks, Ungkap Kondisi Terbaru |
|
|---|
| Dirawat karena Serangan Jantung, Haji Bolot Dikelilingi Dukungan Para Artis |
|
|---|
| Kondisi Terbaru Haji Bolot Usai Masuk ICU dan Jalani Perawatan Intensif |
|
|---|
| Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Namanya Disebut di Sidang Suap Bea Cukai |
|
|---|
| Bimbim Slank Akui Masyarakat Kena Dampak Rupiah Tembus Rp 18 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Jonathan-Frizzy3.jpg)