Demokrat Nilai Usulan Ganti Gibran dari Purnawirawan TNI Bagian dari Dinamika Politik

Herman Khaeron mengatakan, usulan tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang sah sebagai bentuk aspirasi masyarakat.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
Alfian Firmansyah /Wartakotalive.com 
SEKJEN DEMOKRAT - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron di DPP Demokrat, Jakarta Pusat Rabu (7/5/2025). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Ramai menjadi perbincangan publik yakni Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang mempunyai usul agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka diganti.

Merespons hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, usulan tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang sah sebagai bentuk aspirasi masyarakat.

"Saya kira aspirasi kan biasa ya. Aspirasi yang berkembang itu kan biasa. Harus dihormati. Namun tentu ada proses-proses hukum atau proses-proses tata peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Herman di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025) malam.

Meski begitu ia menegaskan, selama tidak ada pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan wapres, tidak ada dasar untuk menindaklanjuti usulan pencopotan tersebut. 

"Kalau tidak ada sebab dan tidak ada masalah, ya tentu ditinjau dari sisi mana? Namun ya tetap namanya aspirasi ya, itu namanya aspirasi," katanya 

"Dan, jika tidak ada hal yang menyebabkannya, juga kan tidak akan terjadi juga. Oleh karenanya, menurut saya ini adalah bagian daripada dinamika politik lah," sambungnya. 

Karena itu kata Herman, Demokrat tidak pernah mendiskusikan hal tersebut. 

"Artinya, justru bagi kami di sini fokus bagaimana Demokrat tidak terganggu oleh situasi dinamika yang tidak berhubungan langsung dengan Demokrat atau tidak mempengaruhi terhadap politik secara umum gitu ya," tandasnya. 

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang terdiri mantan perwira tinggi, jenderal, laksamana, marsekal, dan kolonel, secara resmi mengeluarkan pernyataan yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Tuntutan ini juga mendapatkan dukungan dari Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang juga mantan Wakil Presiden RI ke-6. 

Berikut 8 butir tuntutan yang diajukan oleh forum TNI tersebut sebagai berikut: 

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved