Berita Viral
Komdigi Koordinasi dengan Meta, Blokir Grup Fantasi Sedarah di Facebook
Kementerian Komunikasi dan Digital akan berkoordinas dengan Meta terkait informasi grup yang bernama "Fantasi Sedarah" di media sosial Facebook.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI turut memberikan perhatian atas informasi adanya grup Facebook yang memuat konten meresahkan.
Grup yang bernama "Fantasi Sedarah" di media sosial Facebook yang membagikan pengalaman menyimpang tentang hubungan seksual inses.
Kemunculan grup itu pun kini tengah menjadi perhatian hingga membuat Komdigi segera mengambil langkah tegas.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengatakan akan berkoordinas dengan Meta terkait informasi yang tengah membuat publik resah.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," kata Alexander Sabar, dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Diungkapkan Alexander, koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Bahkan, Komdigi telah melakukan pemutusan akses atau blokir terhadap enam grup Facebook yang meresahkan.
Alexander menyatakan bahwa langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.
Baca juga: Grup Fantasi Sedarah Viral di Facebook Buat Netizen Geram, Polri Turun Tangan
Lebih lanjut, ia menegaskan konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," katanya.
Dia menambahkan, tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
"Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan," kata Alexander.
Alexander mengimbau agar semua pihak, termasuk masyarakat, turut menjaga ruang digital yang aman dan tepercaya.
Selain itu, ia menekankan perlunya peran semua pihak dalam memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak muda.
"Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” tambah Alexander.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Viral Guru dan Kepala Sekolah SDN 2 Ciodeng Karaoke Sambil Berpelukan di Jam Belajar Mengajar |
![]() |
---|
Sudinsos Bawa Pemulung Viral di Jakarta Barat ke Panti Sosial |
![]() |
---|
Di Balik Viralnya Tepuk Sakinah, Ternyata Punya Makna Tak Main-main |
![]() |
---|
Mobil Double Cabin Milik Sule Kena Tilang di Jaksel, Ini Penjelasan Dinas Perhubungan DKI |
![]() |
---|
Sosok Dokter Tan Shot Yen, Viral karena Kritik Program MBG yang Bagikan Burger hingga Susu Formula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.