Ijazah Palsu

Ditantang Awak Media Tunjukan Ijazah Aslinya, Joko Widodo: Nanti Kalo Diminta Pengadilan

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyebut kesiapannya untuk membuka ijazah asli miliknya apabila diminta pengadilan.

Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com/RAMA
IJAZAH PALSU - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyebut kesiapannya untuk membuka ijazah asli miliknya apabila diminta pengadilan. 

Sebelumnya Roy Suryo Cs secara tegas menolak hasil uji laboratorium forensik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Bareskrim Polri.

Baca juga: Jokowi Temui Kasmudjo, Dosen Pembimbing Saat Kuliah di UGM Ditengah Polemik Ijazah Palsu

Seperti diketahui Jokowi telah menyerahkan dokumen termasuk ijazah aslinya yang diragukan keasliannya untuk dilakukan uji forensik.

Keputusan itu diambil sebagai langkah untuk membuktikan anggapan publik terkait ijazahnya yang disebut palsu.

Namun Roy Suryo, Dr Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani dan Prof Egi Sudjana diwakili Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis meragukan hasil forensik ijazah Jokowi.

Banyak alasan yang membuat Roy Suryo Cs meragukan dan menolak asil forensik ijazah Jokowi, salah satunya dianggap lembaga yang melakukan uji forensik berpotensi menyelamatkan citra Jokowi.

"Pertama kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri," kata Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin.

"Karena proses yang sepihak ini syarat muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel dan tidak akuntabel," tambahnya.

"Melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga ijazah Jokowi akan dinyatakan asli," katanya.

Baca juga: Tim Advokasi Roy Suryo Ragukan Proses Uji Ijazah Jokowi di Bareskrim, Minta Libatkan Ahli Independen

Kedua, kata dia aduan masyarakat atau Dumas yang ditindaklanjuti dengan laporan informasi bukanlah tindakan pro justicia.

"Proses dalam tahapan ini hanyalah pra pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan projusticia dengan diterbitkan laporan polisi," katanya.

Sehingga, menurutnya tindakan ini, tidak atau belum masuk pada substansi dugaan tidak pidana yang dilakukan, apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi.

"Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi, sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap klien kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik, ujungnya diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik atau asli," katanya.

Sementara, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji menanggapi polemik kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat ini ini ada dua kasus yang sedang diproses berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Pertama adalah laporan tentang dugaan ijazah palsu Jokowi yang disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Laporan ini diproses oleh Bareskrim.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Michael Sinaga dan Abraham Samad

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved