Demo Ojol

Gubernur Banten Andra Soni Tindaklanjuti Tuntutan Driver Ojol Soal BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan komitmennya untuk memenuhi tuntutan ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi demonstrasi.

Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang/Nurmahadi
PEMUTIHAN PKB- Gubernur Banten saat diwawancarai Tribuntangerang.com, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (13/5/2025). Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan komitmennya untuk memenuhi tuntutan ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (20/5/2025).  (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

TRIBUNTANGERANG.COMGubernur Banten, Andra Soni menyatakan komitmennya untuk memenuhi tuntutan ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (20/5/2025). 

Dua tuntutan utama, yakni kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor, dipastikan akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

"Jadi, dari beberapa tuntutan itu, ada beberapa yang bisa langsung kita tindak lanjuti, terutama yang terkait dengan kepesertaan BPJS,” ujarnya kepada wartawan, usai menemui massa aksi, Selasa (20/5/2025).

Sebagai bentuk keseriusan, Andra menyebut saat ini pihaknya sedang memproses Peraturan Daerah (Perda) mengenai jaminan sosial, yang bertujuan untuk memasukkan pengemudi ojol sebagai bagian dari pekerja rentan yang berhak mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini sedang kita proses Perda tentang jaminan sosial untuk pekerja rentan. Salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan, dan prosesnya sudah sampai di Bapemperda,” kata Andra.

"Selanjutnya, kami akan menyempurnakan naskah akademiknya, untuk mengatur bagaimana pengemudi ojol bisa masuk dalam kategori pekerja rentan yang nantinya akan kami cover,” jelasnya.

Baca juga: 4 Tuntutan Driver Ojol kepada Kemenhub dan Aplikator

Terkait relaksasi pajak kendaraan bermotor bagi para pengemudi ojol, Andra menjelaskan bahwa selain saat ini Pemerintah Provinsi Banten telah memberikan penghapusan utang dan denda pajak kendaraan, pihaknya juga berencana menjalin kerja sama dengan aplikator.

"Kita akan mencoba bersepakat dan berkomunikasi dengan aplikator, agar bisa dibuatkan fitur yang memungkinkan para pengemudi ojol menabung,” katanya.

"Tujuannya agar mereka bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan,” imbuhnya.

Selain itu, alternatif lain yang tengah dikaji adalah menjalin kerja sama dengan Bank Banten untuk menyediakan loket khusus pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi pengemudi ojol.

Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Banten itu juga menyatakan akan berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong lahirnya regulasi yang dapat melindungi profesi pengemudi ojek online.

"Hal-hal lain yang bersifat nasional akan kami coba komunikasikan, agar regulasi yang ada bisa benar-benar melindungi para pengemudi ojol," ujarnya.

(TribunBanten.com/Ade Feri)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved