Posko Ormas di Kabupaten Tangerang Dibongkar Polisi dan TNI demi Tekan Premanisme

Polresta Tangerang bersama TNI membongkar posko organisasi masyarakat (ormas) yang tersebar di beberapa titik se-Kabupaten Tangerang. 

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Istimewa
POSKO ORMAS DIBONGKAR - Polresta Tangerang bersama TNI membongkar posko organisasi masyarakat (ormas) yang tersebar di beberapa titik se-Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyebut pembongkaran posko ormas dalam operasi gabungan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan menekan aksi premanisme. (Tribuntangerang.com/Istimewa)    

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang bersama TNI membongkar posko organisasi masyarakat (ormas) yang tersebar di beberapa titik se-Kabupaten Tangerang. 

Pembongkaran posko ormas dalam operasi gabungan itu dilakukan untuk menjaga keamanana dan menekan aksi premanisme. 

"Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Selasa (27/5/2025).

Baktiar mengatakan penertiban posko dan atribut ormas dilakukan di beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.

"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," ujarnya.

Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. 

Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Lebih lanjut, Baktiar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan. 

"Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110," paparnya. (m41) 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved