Mutasi Perwira
Daftar 9 Posisi Strategis dari 117 Perwira TNI yang Dimutasi, Ada Danpaspampres hingga Pangdam Jaya
Mutasi bukan sekadar proses administratif, tapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Panglima TNI melakukan mutas terhadap 117 perwira di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Surat Keputusan Panglima TNI itu tertuang lewat nomor Kep/667/V/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI pada Rabu (28/5/2025).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini resmi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
"Mutasi bukan sekadar proses administratif, tapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas. Ini juga bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi dinamika yang terus berubah, baik di dalam negeri maupun global," kata Kapuspen dalam keterangan pers, Rabu (28/5/2025).
Dalam salinan dokumen tersebut termuat di bagian memperhatikan diantaranya Keputusan Presiden, Surat Gubernur Lemhannas, Surat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Surat Kepala Staf Angkatan Darat, Surat Kepala Staf Angkatan Laut, Surat Kepala Staf Angkatan Udara, hasil sidang Wanjakti tanggal 29 April 2025, dan pertimbangan Pimpinan TNI.
Di sana juga tertera dokumen ditetapkan pada 27 Mei 2025 dengan tanda tangan dan cap Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan.
Di dalam salinan tersebut termuat mutasi, rotasi, dan promosi sebanyak 117 Perwira TNI di antaranya terdapat sejumlah perwira tinggi TNI yang ditunjuk menempati jabatan strategis di antaranya:
Mayjen Edwin Adrian Sumantha yang sebelumnya menjabat sebagai Danseskoad ditunjuk sebagai Danpaspampres menggantikan Mayjen Achiruddin.
Mayjen Achiruddin kini ditunjuk sebagai Pangdam IV Diponegoro.
2. Pangdam Jaya
Mayjen Deddy Suryadi yang sebelumnya menjabat Pangdam IV Diponegoro kini ditunjuk sebagai Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Rafael Granada Baay.
Mayjen Rafael Granada Baay kini ditunjuk sebagai Sekretaris Utama BIN.
3. Dankoopssus TNI
Brigjen TNI Yudha Airlangga yang sebelumnya menjabat sebagai Wadanjen Kopassus kini ditunjuk sebagai Dankoopssus TNI menggantikan Mayjen Hendy Antariksa.
Mayjen Hendy Antariksa kini ditunjuk sebagai Danseskoad.
4. Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen BIN
Brigjen Berman Sitanggang yang sebelumnya menjabat Agen Madya pada Direktorat Rendalgiat Ops Deputi I Bid. Intelijen Luar Negeri BIN kini ditunjuk sebagai Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen BIN menggantikan Mayjen Djoko Andoko.
Mayjen Djoko kini ditunjuk sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
5. Dankoopskasel Koarmada RI
Laksma Muhammad Iwan Kusumah yang sebelumnya menjabat Dankodikopsla Kodiklatal kini ditunjuk sebagai Dankoopskasel Koarmada RI menggantikan Laksma Indra Agus Wijaya.
Laksma Indra Agus Wijaya kini ditunjuk sebagai Staf Khusus KSAL dalam rangka pendidikan P3N XXV Lemhannas RI TA 2025.
6. Danlantamal XII Pontianak
Laksma Hariyo Poernomo yang sebelumnya menjabat Kadisjarahal kini ditunjuk sebagai Danlantamal XII Pontianak menggantikan Laksma Avianto Rooswirawan.
Laksma Avianto Rooswirawan kini ditunjuk sebagai Dankodikopsla Kodiklatal.
7. Kadispenal
Laksma Tunggul yang sebelumnya menjabat Staf Khusus KSAL kini ditunjuk sebagai Kadispenal menggantikan Laksma I Made Wira Hady Arsanta W.
Laksma I Made Wira Hady Arsanta W kini ditunjuk sebagai Kadisjarahal.
8. Wakasau
Marsdya Tedi Rizalihadi yang sebelumnya menjabat Pangkoopdsudnas kini ditunjuk sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Menggantaikan Marsdya Andyawan Martono Putra.
Marsyda Andyawan Martono Putra kini ditunjuk sebagai Staf Khusus KSAU untuk penugasan Pangkohanudnas (organisasi baru).
9. Pangkoopsudnas
Marsda Minggit Wibowo yang sebelumnya menjabat Asops KSAU kini ditunjuk sebagai Pangkoopsudnas menggantikan Marsdya Tedi Rizalihadi.
Marsdya Tedi Rizalihadi ditunjuk sebagai Wakasau.
Tribunnews.com telah mengkonfirmasi kebenaran salinan keputusan Panglima TNI yang beredar tersebut kepada Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban terkait hal tersebut. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Terekam Aktivitas yang Dilakukan Arya Daru saat Berada di Rooftop Lantai 12 Kemenlu Selama 86 Menit |
![]() |
---|
Respons Erick Thohir Timnas U-23 Gagal Jadi Juara Asean Cup U-23 2025 Meski Main di Kandang Sendiri |
![]() |
---|
Detik-detik Pasutri di Tangsel Panik, Ular Tiba-tiba Muncul di Kaca Mobil saat Melaju |
![]() |
---|
Kunjungi Tangsel, Menteri UMKM Dorong Pelaku Usaha Dukung Ekonomi Nasional Lewat Retail Modern |
![]() |
---|
Link Live Streaming Timnas U-23 vs Vietnam di SUGBK, Laga Sedang Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.