Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru di Sekolah
Mulai terlihat perilaku negatif baru dari korban. Ibu korban mencurigai adanya perubahan karena korban mulai menunjukkan perilaku seperti memegang
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)
ANAK AUTIS DILECEHKAN- Remaja perempuan berinisial HP (17) diduga menjadi korban kekerasan seksual di sekolahan khusus di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. HP merupakan siswi di sekolahan khusus yang diagnosis Autism Spectrum Disorder (ASD). (TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, KEBAYORAN BARU - Remaja perempuan berinisial HP (17) diduga menjadi korban kekerasan seksual di sekolahan khusus di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
HP merupakan siswi di sekolahan khusus yang diagnosis Autism Spectrum Disorder (ASD).
Muhammad Cahyadi selaku perwakilan keluarga mengungkapkan bahwa orang tua korban mulai curiga karena melihat adanya perubahan perilaku pada anaknya.
Kecurigaan itu mendorong orangtua korban secara perlahan dan hati-hati, menggunakan pendekatan yang sesuai dengan cara berkomunikasi sang anak
"Mulai terlihat perilaku negatif baru dari korban. Ibu korban mencurigai adanya perubahan karena korban mulai menunjukkan perilaku seperti memegang dan meremas bagian vital milik ibu. Ini adalah perilaku yang sebelumnya belum pernah muncul," kata Muhammad Cahyadi kepada TribunTangerang.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Setelah berbulan-bulan dihantui kecurigaan, ibu korban memutuskan untuk mencoba pendekatan yang lebih pelan dan penuh strategi.
Ia duduk bersama anaknya dan mulai bertanya satu per satu tentang teman-temannya di sekolah. Semuanya dijawab dengan kata “baik”.
Namun suasana berubah ketika ibu mulai menyebut nama-nama guru kepada korban.
Ketika nama salah satu guru laki-laki disebutkan, sang anak tiba-tiba merespons cepat dan tegas.
"Ketika semua temannya ditanya, dijawabnya baik semua. Ibu korban menceritakan satu-satu, bertanya satu-satu nama dari guru. Ketika kita sebut ex (terduga pelaku) berjenis kelamin laki-laki, yang terjadi, korban mengatakan "Itu jahat, itu jahat, itu jahat"," kata Muhammad Cahyadi.
Cahyadi mengatakan bahwa ibu korban paham betul kondisi anaknya tidak akan bisa menyampaikan sesuatu secara eksplisit, maka ia melanjutkan dengan pendekatan yang lebih personal.
Ia menjelaskan bahwa saat itu ibu korban menggunakan kata yang digunakan dalam keluarga yaitu “pocah” atau “pocah-pocah”.
Kata tersebut adalah istilah yang mereka gunakan untuk merujuk pada tindakan fisik seperti memegang, meremas, atau membelai bagian tubuh.
“Apakah kamu dipocah-pocah oleh X (nama oknum guru)?” tanya ibu korban kepada sang anak.
Dan anak tersebut menjawab dengan satu kata yaitu “Iya".
Mendengar perkataan sang anak, Ibu korban segera menghubungi wali kelas anaknya, berharap respons cepat dan penanganan yang serius dari pihak sekolah.
Kata Muhammad Cahyadi, pihak sekolah baru memberikan respon setelah seminggu laporan disampaikan.
Ia mengatakan pihak sekolah hanya melakukan pemanggilan biasa bukan pertemuan formal.
"Tindak Lanjut dari Sekolah Sekitar seminggu kemudian, pihak sekolah merespons. Namun, respons tersebut tidak berupa pertemuan formal, hanya pemanggilan biasa yang belum menyelesaikan permasalahan secara tuntas," kata Muhammad Cahyadi.
Sementara itu, kuasa hukum korban bernama Argus Sagittayama mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan, Komisi Perlindungan dan Rehabilitasi Nasional (KPRN), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Laporan korban teregister dengan nomor TBL/B/583/11/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN POLDA METRO JAYA, Pada Hari Selasa, Tanggal 18 Maret 2025 Sekira Pukul 11.45 WIB.
Argus Sagittayama menegaskan bahwa ibu korban telah menunjuk pengacara resmi untuk mendampingi proses hukum dan komunikasi lebih lanjut.
Oleh karena itu, saat pihak sekolah kembali mengajukan permintaan pertemuan, permintaan itu ditolak.
“Maka dari itu, kalau ingin bicara soal kasus ini, silakan langsung dengan pengacara," kaya Argus.
Sayangnya, meski telah diberi arahan untuk berkomunikasi secara formal melalui kuasa hukum, pihak sekolah tak kunjung memberikan tanggapan atau berinisiatif menghubungi kuasa korban.
TribunTangerang.com telah mengkonfirmasi terkait kasus ini, namun pihak Polres Tangerang Selatan masih belum memberikan tanggapan. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tangsel, Guru Agama Resmi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Remaja Berkebutuhan Khusus Penjual Risol di Ciputat Dipukuli oleh Ibu Kandung bila Jualan Tak Laku |
![]() |
---|
Cara Ibu Korban Bongkar Aksi Bejat Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual kepada Anaknya |
![]() |
---|
Visum Ungkap Luka di Tubuh Anak Autis Diduga Dilecehkan Guru di Ciputat |
![]() |
---|
Kisah Ian "Kapal", Diamputasi lantaran Kecelakaan lalu Produksi Kaki Palsu Ekonomis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.