Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling Tangerang Hari Ini Kamis 29 Mei 2025 Diliburkan
Bertepatan libur nasional kenaikan Isa Al masih, layanan SIM keliling di Tangerang Raya pada Kamis (29/5/2025) diliburkan.
TRIBUNTANGERANG.COM - Bertepatan libur nasional kenaikan Isa Al masih, layanan SIM keliling di Tangerang Raya pada Kamis (29/5/2025) diliburkan.
Layanan SIM keliling diliburkan tidak hanya berlaku di untuk layanan mobil saja namun juga unit satpas sim di Tangerang.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada Kamis 29 Mei 2025 tak perlu khawatir.
Sebab, Polri memberikan dispensasi perpanjangan yang dapat dilakukan pada 30 Mei 2025
Pada Jumat 30 Mei 2025 semua layanan SIM di Satpas maupun layanan SIM keliling kembali beroperasi secara normal.
Berikut Jadwal SIM Keliling untuk di Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 2025:
Kabupaten Tangerang
Hari ini Jumat 30 Mei 2025 layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Mitra 10 Bitung dan Nizaro Square Kids Villa Balaraja, serta Ramayana Cikupa.
Tangerang Selatan
Pada hari ini Jumat 30 Mei 2025, layanan SIM keliling Tangerang Selatan digelar di Pamulang Square dan ITC BSD.
Kota Tangerang
Pada hari Jumat 30 Mei 2025 layanan SIM keliling hari ini di Kota Tangerang digelar di dua lokasi yaitu Metropolis Mal dan Pasar Laris Taman Cibodas
Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP,
4. membawa SIM lama.
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
3. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
SIM keliling diliburkan
Layanan SIM Keliling Libur
lokasi SIM keliling Tangerang
jadwal SIM keliling hari ini
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Selasa 30 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 30 September 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Selasa 30 September 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Senin 29 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 29 September 2025, Ada Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.